Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KORNAS: Capres-Cawapres Pelaku Politik Uang Haram Dipilih

        KORNAS: Capres-Cawapres Pelaku Politik Uang Haram Dipilih Kredit Foto: Dok Pribadi/Sutrisno Pangaribuan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kongres Rakyat Nasional (KORNAS) menyoroti soal fenomena politik uang di kontestasi 5 tahunan pemilu.

        Menurut Presidium KORNAS, Sutrisno Pangaribuan, menilai pemuka agama harus mempertimbangkan fatwa haram melakukan politik uang yang juga akan berdampak pada para pelaku yang tidak akan dipilih saat pemilu.

        “Ulama dan pemimpin agama diminta juga untuk menerbitkan ‘fatwa haram’ bagi Parpol, calon perseorangan, pasangan calon presiden/wakil presiden, kepala/wakil kepala daerah untuk dipilih,” jelasnya dalam keterangan resmi kepada wartaekonomi.co.id, Kamis (15/6/23).

        “Pelaku politik uang harus mendapat sanksi moral, haram untuk dipilih,” tegasnya.

        Baca Juga: KORNAS Sebut Gibran bin Jokowi Berhasil Manfaatkan 'Kegenitan' Elite Parpol untuk Bangun Surakarta: Terjadi Perubahan Signifikan!

        Sutrisno mendorong tokoh agama untuk menerbitkan fatwa haram terhadap politik uang yang kerap terjadi saat pelaksanaan pemilu.

        Menurutnya, hal ini berlaku untuk pemberi uang dan penerima.

        “Sebagai lembaga penjaga moral bangsa, ulama dan pemimpin agama MUI, PBNU, PP Muhammadiyah, PGI, KWI, PHDI, WALUBI, MATAKIN dan perwakilan penganut aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa diminta segera menerbitkan ‘fatwa haram’ dan larangan pemberian dan penerimaan uang dalam Pemilu,” jelasnya.

        Sutrisno mengungkapkan hal itu bukannya tanpa alasan.

        Ia menyebut bahwa praktik politik uang tak jauh berbeda dengan politik identitas dan penggunaan sentimen identitas lainnya.

        “Praktik politik uang sesungguhnya sama berbahayanya dengan politik identitas,” ungkapnya.

        “Politisasi suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) serta eksploitasi ikatan-ikatan primordial lainnya merendahkan harkat dan martabat manusia,” tambahnya.

        Baca Juga: Amien Rais Singgung Soal Jihad dan Ajak Masyarakat Lakukan People Power Lengserkan Jokowi, Guntur Romli: Provokasi dan Tindakan Jahat!

        Sutrisno juga menyayangkan soal politik uang ini tak pernah berakhir atau selalu ada dalam pemilu-pemilu.

        Karenanya, menurutnya perlu ada alternatif atau gerakan kesadaran dari elemen masyarakat agar hal ini tidak terus terjadi.

        Jika negara melalui pemerintah dan alat negara, beserta penyelenggara, dan pengawas Pemilu tidak berdaya menghadapinya, maka ulama dan pemimpin agama harus turun tangan. Salah satunya dengan memanfaatkan para pemimpin atau tokoh agama untuk menyerukan pentingnya menolak politik uang.

        “Ulama dan pemimpin agama harus menjadi suluh penerang bagi kegelapan praktik politik uang,” jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: