Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur, menyebut bahwa dugaan kasus korupsi yang mencatut nama Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, memiliki tiga klaster perkara pada instansi terkait.
Meski begitu, Asep tidak menjelaskan rincian perkara pada setiap tahap pemeriksaan perkara. Dia hanya menyebut, saat ini KPK tengah menangani klaster pertama.
“Yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga,” kata Asep saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/6/23).
Baca Juga: Setelah Jalani Pemeriksaan di KPK, Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pasrah: Kalau Boleh Saya Berharap...
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengaku pihaknya tengah meminta keterangan dari sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Pertanian. Dia sendiri mengklaim telah memeriksa 30 orang termasuk aparat sipil negara (ASN) dan para pejabat eselon Kementerian Pertanian.
Dia mengaku akan menganalisis hasil pemeriksaan tersebut. Setelah itu, kata Ali, KPK akan melakukan analisa terhadap seluruh keterangan dari pihak-pihak yang telah diundang pada proses penyelidikan untuk menentukan hasil kasus tersebut.
"Yang pasti bahwa prosedur di dalam penegakan hukum tentu setelah ada analisis dari pengaduan masyarakat kemudian di tindak lanjuti pada penindakan, proses penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan yang kemarin kami sudah sampai, bahwa ini sudah lama kok lakukan," kata Ali dalam konferensi persnya di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/23).
Sementara itu, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengaku pasrah dengan seluruh proses penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi yang mencatut namanya.
Adapun pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo dilakukan berdasarkan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Kader Partai NasDem itu menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.30 hingga 13.15 WIB.
"Saya sendiri cenderung pasrah jika memang harus melewati semua ini. Yang pasti, saya diajarkan sejak kecil bahwa apa yang saya lakukan, akan saya pertanggungjawabkan," kata Syahrul dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/6/23).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: