Stabilitas Sektor Keuangan Sumut Terjaga di Tengah Divergensi Pemulihan Ekonomi Global
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara menilai stabilitas sektor jasa keuangan di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan data yang tersedia hingga Juni 2023 tetap terjaga dan resilien. Hal ini didukung oleh indikator seperti permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta kinerja intermediasi yang positif.
Kepala Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Bambang Mukti Riyadi, mengatakan bahwa perkembangan perekonomian nasional secara umum menunjukkan tren yang positif, terutama dalam dunia usaha.
Baca Juga: Tingkatkan Integritas, OJK Janji Terus Perkuat Tata Kelola
"Hal ini tercermin dari peningkatan surplus dalam neraca perdagangan, serta kenaikan indeks Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur pada bulan Juli 2023 menjadi 53,3, dibandingkan dengan angka 52,5 pada bulan Juni 2023. Selain itu, utilitas kapasitas industri juga mengalami peningkatan," ujarnya, Selasa (16/8/2023).
Di tingkat domestik, kinerja ekonomi Provinsi Sumatera Utara menunjukkan adanya pemulihan yang signifikan. Pertumbuhan ekonomi pada Triwulan II 2023 mencapai 5,19 persen year-on-year (yoy), melebihi pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,17 persen yoy.
"Selain itu, laju inflasi terus mengalami penurunan hingga bulan Juli 2023 dengan tingkat inflasi sebesar 2,54 persen yoy, dibandingkan dengan tingkat inflasi sebesar 6,13 persen yoy pada Desember 2022," katanya.
Keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang positif serta stabilitas sektor keuangan yang terjaga memberikan dasar yang kuat bagi pengembangan lebih lanjut dalam sektor ekonomi dan keuangan, serta memperkuat upaya menuju inklusi keuangan yang lebih luas dan berkelanjutan di Sumatera Utara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: