Ahmad Sahroni: KPK Harus Periksa dan Clearance Semua Peserta Pilpres, Agar Tak Diungkit-diungkit Saat Masa Kampanye
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengusulkan agar semua bakal capres dan bakal cawapres diperiksa KPK terlebih dahulu sebelum pendaftaran resmi di Komisi Pemilihan Umum pada Oktober 2023 mendatang.
Langkah taktis ini diusulkan supaya KPK bisa memastikan bahwa setiap pasangan calon yang maju, benar-benar bersih dari kasus korupsi sekaligus menepis tudingan adanya politisasi hukum demi menjegal bakal capres-cawapres tertentu.
"Sebagai Pimpinan Komisi III sekaligus anggota partai, saya meminta KPK sekalian membuat program pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres. Karena menurut saya, demi menjaga kredibilitas KPK dan persepsi publik, hal-hal seperti ini memang perlu dilakukan oleh KPK," kata Sahroni disitat dari Program Dua Sisi TV One, Kamis (7/09).
Usai pemeriksaan dilakukan oleh KPK, lanjut Sahroni, nantinya ketika sudah resmi menjadi capres dan cawapres, tidak ada lagi kasus-kasus yang masih disangkutpautkan kepada para pasangan calon.
"Setelah semuanya diperiksa, KPK nanti bisa berikan clearance dan closure, umumkan saja apakah ada yang terlibat atau tidak. Agar nanti saat kampanye, hal-hal seperti ini tidak lagi disangkutpautkan, dan kembali menjadi persoalan di publik. Karena sampai sekarang kan masih duga menduga, mau itu Anies dengan Formula E, Ganjar dengan e-KTP, Prabowo dengan Food Estate, dan sebagainya,” tambahnya.
Oleh karena itu, Sahroni ingin KPK dapat mempertimbangkan usulannya ini dengan seksama. Karena dirinya menilai, ini akan menjadi langkah yang fair bagi seluruh pihak dan tentunya baik untuk publik.
“Jadi kita dorong agar KPK mau eksekusi langkah ini. Karena bagus juga kan untuk publik, semuanya jadi terang benderang. Dan setiap capres-cawapres jadi bisa fokus tawarkan program, bukan malah dibuat rumit karena hal-hal seperti ini,” pungkas Sahroni.
Sebelumnya, di jagad lini masa Twitter beberapa netizen menduga adanya upaya politisasi hukum terkait pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar ke KPK kemarin (Kamis, 7/09).
Pemanggilan ini disinyalir sebagai upaya penjegalan terhadap Cak Imin. Hal ini lantaran pemanggilan Cak Imin bertepatan dengan momentum dirinya yang dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) Anies Baswedan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat