- Home
- /
- Government
- /
- Government
Demi Investasi Rp300 Triliun, Bahlil Pastikan Proyek Rempang Eco City Jalan Terus
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa rencana investasi di Rempang harus tetap berjalan demi kepentingan rakyat, di luar pemenuhan hak masyarakat yang harus terus dikedepankan.
Menurut Bahlil, investasi tersebut diperlukan untuk menggerakkan roda ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
“Investasi itu bukan seperti menanam buah dari sebuah pohon. Kita ini berkompetisi," kata Bahlil, dalam keterangan resminya, Senin (18/9/2023).
Baca Juga: Kisruh Proyek Rempang Tuai Protes Warga, Begini Respons Dua Menteri Jokowi
Bahlil menjelaskan, Penanaman Modal Asing (Foreign Direct Investment/FDI) global terbesar saat ini dipegang oleh negara tetangga, bukan Indonesia, sehingga ada kompetisi untuk menarik investasi tersebut.
"Ini kita ingin merebut investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Kalau kita tunggunya terlalu lama, emang dia mau tunggu kita. Kita butuh mereka, tapi juga kita harus hargai yang di dalam,” ujar Bahlil.
Bahlil juga menyampaikan bahwa banyak kerugian yang akan dirasakan, baik dari segi pendapatan pemerintah maupun perekonomian masyarakat, jika potensi investasi tersebut tidak berhasil direalisasikan.
“Ini investasinya total Rp300 triliun lebih, tahap pertama itu Rp175 triliun. Kalau ini lepas, itu berarti potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penciptaan lapangan pekerjaan untuk saudara-saudara kita di sini itu akan hilang,” jelas Bahlil.
Bahlil lalu menjelaskan, Pulau Rempang dengan luas mencapai 17.000 hektare akan direvitalisasi menjadi sebuah kawasan yang mencakup sektor industri, perdagangan, hunian, dan pariwisata yang terintegrasi. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan Asia Tenggara.
Untuk tahap awal, kawasan ini sudah diminati oleh perusahaan kaca terbesar di dunia asal Tiongkok, Xinyi Group yang berencana akan berinvestasi senilai US$11,5 miliar atau setara Rp174 triliun sampai dengan 2080.
“Total area itu kan 17.000 (hektare) tapi dari 17.000 (hektare) lebih itu kan ada sekitar 10.000 hektare itu kawasan hutan lindung yang enggak bisa kita apa-apain. Jadi areanya itu kurang lebih sekitar 7.000 (hektare) yang bisa dikelola. Untuk kawasan industrinya, tahap pertama itu kita kurang lebih sekitar 2.000-2.500 hektare,” ungkap Bahlil.
Sementara itu, terkait pemenuhan hak-hak masyarakat Rempang yang memprotes keras terkait dengan pemindahan tempat tinggal warga Pulau Rempang ke Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Bahlil mengingatkan agar penanganan di lapangan harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak menggunakan kekerasan.
“Proses penanganan Rempang harus dilakukan dengan cara-cara yang soft, yang baik dan tetap kita memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun berada di sana. Kita harus berkomunikasi dengan baik, sebagaimana layaknyalah. Kita ini kan sama-sama orang kampung. Jadi kita harus bicarakan,” ujar Bahlil.
Terkait dengan penyiapan lahan pergeseran pemukiman warga, Bahlil menyatakan bahwa pemerintah akan menyiapkan hunian baru untuk 700 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pengembangan investasi di tahap pertama.
Rumah tersebut akan dibangun dalam rentang waktu enam sampai tujuh bulan. Sementara menunggu waktu konstruksi, warga akan diberikan fasilitas berupa uang dan tempat tinggal sementara.
“Pertama, pemerintah telah menyiapkan tanah seluas 500 meter persegi per KK. Yang kedua adalah rumah dengan tipe 45 yang nilainya kurang lebih sekitar Rp120 juta. Dan yang ketiga adalah uang tunggu transisi sampai dengan rumahnya jadi, per orang sebesar Rp1,2 juta dan biaya sewa rumah Rp1,2 juta. Termasuk juga dengan tanam tumbuh, keramba ikan, dan sampan di laut. Semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya. Jadi yakinlah bahwa kita pemerintah juga punya hati,” sambungnya.
Baca Juga: Konflik Pulau Rempang: Ekonom Sebut Pemerintah Lebih Prioritaskan Asing Dibanding Penduduk Lokal
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: