Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mendorong Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) untuk mengakselerasi keanggotaan penuh Indonesia.
Dengan keanggotaan penuh tersebut, Indonesia akan menjadi bagian dalam menentukan arah kemajuan perdagangan dan ekonomi global. Hal ini disampaikan Zulhas saat melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann di Osaka, Jepang pada Sabtu (28/10/2023).
Pertemuan digelar di sela Pertemuan Tingkat Menteri Negara G7 (Trade Ministers’ Meeting/TMM) yang dilaksanakan pada 28—29 Oktober 2023. Turut mendampingi Zulhas, yaitu Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono dan Staf Khusus Menteri Perdagangan Bara K Hasibuan.
Baca Juga: Gelar Rakornas, Ditjen Dukcapil Kemendagri Perkuat Pelayanan Publik dan Dukung Suksesnya Pemilu 2024
“Kami mengharapkan dukungan agar proses aksesi Indonesia dalam OECD berjalan dengan baik dan cepat. Kami memandang keanggotaan OECD hendaknya lebih inklusif dengan melibatkan lebih banyak negara berkembang,” kata Zulhas.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan arahan agar Indonesia segera masuk menjadi anggota penuh OECD. Sebagai tindak lanjut arahan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian telah mengirimkan surat kepada Sekretaris Jenderal OECD tentang intensi Indonesia menjadi anggota OECD.
Menanggapi intensi Indonesia tersebut, beberapa negara anggota OECD, seperti Jepang, Chili, Inggris, Norwegia, Australia, Amerika Serikat, dan Prancis menyampaikan tanggapan positif dan mendukung rencana aksesi Indonesia.
Zulhas mengapresiasi tanggapan positif beberapa negara OECD atas pencalonan Indonesia sebagai anggota penuh. Saat ini Indonesia dalam tahap melakukan review Standards/Guidelines OECD yang relevan dengan regulasi nasional sekaligus membentuk Tim Nasional Khusus untuk menangani keanggotaan Indonesia.
“Di sektor perdagangan, keanggotaan Indonesia pada OECD diharapkan semakin mendorong peningkatan kualitas kebijakan perdagangan, sementara OECD akan memperoleh manfaat dari keanggotaan Indonesia sebagai representasi global south dan emerging economy,” tambah Zulhas.
OECD merupakan organisasi antarpemerintah yang bertujuan mewujudkan perekonomian global kuat, bersih, dan berkeadilan. Saat ini, organisasi tersebut telah beranggotakan 38 negara. Beberapa manfaat Indonesia menjadi anggota OECD, antara lain adanya dukungan reformasi domestik melalui akses tenaga ahli, data dan statistik, pertukaran praktik mutu (best practice) dan penelaahan sejawat (peer review).
Melalui OECD, Indonesia akan turut serta dalam menentukan arah kebijakan global melalui upaya harmonisasi kebijakan di tingkat global. Selain itu, keanggotaan Indonesia dalam OECD akan turut meningkatkan reputasi Indonesia menjadi tujuan investasi berkualitas dan berkelanjutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti