Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wamenkumham Eddy Hiariej Ternyata Jadi Tersangka Sejak Dua Minggu Lalu

        Wamenkumham Eddy Hiariej Ternyata Jadi Tersangka Sejak Dua Minggu Lalu Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, dalam dugaan kasus gratifikasi.

        Adapun hal itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Alex menyebut penetapan tersangka Eddy Hiariej telah dilakukan sejak dua Minggu lalu.

        Baca Juga: Wamenkumham Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Gratifikasi

        "Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tandatangani sekitar 2 Minggu yang lalu," kata Alex dalam konferensi persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023) malam.

        Alex menyebut penetapan tersangka dalam kasus yang menyeret Eddy Hiariej berjumlah empat orang dengan tiga orang penerima dan satu orang sebagai pemberi.

        "Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga pemberi satu," tandasnya.

        Sebagaimana diketahui, Eddy Hiariej diduga menerima suap Rp 7 miliar melalui dua orang asistennya bernama Yosi Andika Mulyadi (YAM) dan Yogi Arie Rukmana (YAR). 

        Adapun uang tersebut diduga berasal dari praktik memperjual-belikan kewenangan dalam sengketa saham PT Limpia Mandiri di Sulawesi Selatan.

        Baca Juga: Andi Amran Sulaiman Minta KPK Berkantor di Kementan

        Dalam dugaan kasus tersebut, Eddy Hiariej juga sempat dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, dengan dugaan kasus gratifikasi pada Maret 2023 silam.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: