Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        RUU DKJ Berbahaya, Timnas AMIN: Nanti Plt Ditanya Apa, Masih Tidur

        RUU DKJ Berbahaya, Timnas AMIN: Nanti Plt Ditanya Apa, Masih Tidur Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Timnas AMIN, Marco Kusumawijaya khawatir dengan wacana Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

        Ia mengatakan wacana ini berpotensi membuat jalan pemerintahan hingga demokrasi yang dianut masyarakat dikebiri dan tak berjalan dengan semestinya di Jakarta.

        Baca Juga: Gelorakan Desak Anies, AMIN: Tak Ada Jarak dengan Rakyat

        Marco menyampaikan Jakarta merupakan wilayah kota yang harus disatukan secara demokratis, bukan dengan ditunjuk seorang pemimpin, karena hal itu akan sangat berbahaya.

        Ia mencontohkan, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang ditunjuk Presiden dia nilai tidak mampu menjawab permasalahan.

        "Plt itu ketika ditanya masalah apa, dia belum tahu karena masih tidur," ungkapnya.

        Menurut pengamat tata kota ini, bila Gubenur DKI Jakarta ditunjuk oleh Presiden, maka tak akan ada rasa yang terjalin, tidak akan ada sambung rasa yang terjalin.

        "Tiba-tiba nanti sebelum buat keputusan, gubernur harus tanya presiden dulu di Kalimantan, kalau jadi," ujarnya.

        Baca Juga: Integrasikan Transportasi, Anies Siap Menyulap Indonesia Jadi Senyaman Jakarta

        Selain itu, akan mengebiri hak yang sangat mendasar dari enam juta warga Jakarta untuk memilih pemimpin mereka.

        "Yang paling saya khawatirkan adanya konflik-konflik tak berkesudahan, karena pemerintahan yang tak berwibawa,"imbuhnya.

        "Anda bayangkan nanti anda ga punya hak pilih gubernur dan wakil gubernur anda, anda tidak bisa menentukan nasib Jakarta," ucapnya.

        Baca Juga: Penata Negarou, Spesialnya Kunjungan Anies Baswedan ke Lampung

        Marco juga mengajak masyarakat untuk mengawasi proses penyusunan RUU DKJ yang saat ini berjalan di DPR.

        "Harus dipastikan opsi peniadaan pemilihan kepala daerah (pilkada) itu dihapuskan,"tuturnya.  

        Marco menyampaikan menolak rencana aturan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta oleh presiden. Aturan itu tertuang dalam Pasal 10 ayat 2 RUU DKJ. Ia menghimau dan mengajak warga Jakarta untuk menolak RUU tersebut. 

        "Saya mengimbau betul enam juta suara Jakarta harus menolak ini (RUU DKJ). Sekarang bolanya ada di DPR, kita awasi DPR kita, kita lawan. Yang jelas Amin pasti menolak jadi kekuatan yang harus kita pilih untuk menolak itu adalah di Amin," pungkasnya. 

        Seperti diketahui dalam draf RUU DKJ mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk hingga diberhentikan presiden dengan memperhatikan usulan DPRD. Hal ini termuat dalam Pasal 10 ayat (2) draf RUU tersebut.

        Baca Juga: Berhasil Jawab Pertanyaan Pendukung Ganjar Pranowo, Anies Baswedan: Kalau Berubah Pilihan Jangan Diumumkan, Bisa Repot Nanti...

        "Gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD," tulis draf RUU DKJ.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: