Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mendorong adanya ketegasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal ini terkait dengan pencegahan ketidaknetralan dari Aparatur Sipil Negara di Pilpres 2024.
Dirinya mengatakan, banyak pelanggaran terjadi karena penerapan berbagai aturan belum optimal, terutama terkait dengan penerapan sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar.
Baca Juga: DPP GAMKI Akan Tindak Tegas Oknum yang Mencatut Nama Organisasi untuk Laporkan Jokowi ke Bawaslu
"Kami juga mensinyalir berbagai informasi dari media massa, seperti daerah Garut, Boyolali, Sumatera Utara dan lain sebagainya tentang pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Kita di Komisi II sudah mewarning kepada Bawaslu agar berani menegakkan aturan. Dalam hal ini, Bawaslu harus punya integritas yang tinggi dan mereka tidak boleh berpihak," ungkapnya dilansir Kamis (1/2).
Menurut Guspardi, Komisi II DPR juga telah menemukan sejumlah indikasi pelanggaran di sejumlah daerah lain.
Ada dugaan Bupatinya melakukan suatu pelanggaran, di mana mereka mengajak ASN yang berpotensi melanggar aturan netralitasnya. Kondisinya saat ini sedang disidangkan dan dalam proses pengawasan.
Baca Juga: Anies Perintahkan THN Cabut Laporan soal Jokowi ke Bawaslu: Itu Hal Receh
"Mudah-mudahan Bawaslu dan KPU punya keberanian untuk menegakkan aturan-aturan itu. Artinya, kita berharap juga mereka tidak melakukan tebang pilih termasuk juga alat peraga jika dilakukan penertiban. Penyelenggara Pemilu jangan pernah melihat partai dan calonnya, kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan, misalnya alat peraga tidak sesuai pada tempatnya, maka harus ditertibkan," ujar Legislator F-PAN ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar