Ketua DPR Puan Maharani memberikan perhatian besar kepada pelaksanaan Pemilu 2024 agar sesuai dengan amanat konstitusi dalam masa sidang ini.
"Inti dari pemilu adalah Rakyat menggunakan haknya, menjalankan kedaulatannya untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya; Hak Rakyat untuk memilih secara bebas,” kata Puan ketika menyampaikan pidatonya dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 dengan agenda Pidato Ketua DPR RI Dalam Rangka Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (6/2/2024)
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa Negara tidak boleh mengurangi hak rakyat dalam menjalankan kedaulatannya. Sehingga, harus diberi ruang kebebasan yang seluas-luasnya bagi rakyat untuk memilih sesuai hati nuraninya.
"DPR RI, melalui Alat Kelengkapannya dan fungsi konstitusionalnya, memastikan bahwa seluruh aparat negara harus dapat menciptakan kondisi politik, sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan memilih secara bebas, jujur, adil, setara, dan rahasia,” jelas Puan.
Legislator asal Jawa Tengah ini melanjutkan bahwa DPR RI, melalui AKD terkait, terus melakukan pengawasan atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pemilu, netralitas ASN, netralitas TNI/Polri, syarat dan ketentuan berkampanye, KPU, Bawaslu, dan lain sebagainya.
“AKD terkait lainnya juga terus mengawasi pelaksanaan APBN di Tahun Anggaran 2024 ini. APBN 2024 telah disusun bersama antara Pemerintah dan DPR RI; oleh karena itu pelaksanaannya oleh Pemerintah harus memenuhi ketentuan yang telah diatur dalam UU APBN; termasuk dalam hal adanya bansos adaptif yang harus disertai dengan protokol krisis,” terangnya
Disampaikan pula bahwa AKD terkait yang lainnya, lanjutnya, juga ikut memastikan sarana dan prasarana penyelenggaraan Pemilu 2024 telah tersedia dan terdistribusi sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: