Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tak Cuma Next Step, Anies dan Elite Koalisi Perubahan Kaji Soal Hak Angket

        Tak Cuma Next Step, Anies dan Elite Koalisi Perubahan Kaji Soal Hak Angket Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan membenarkan adanya pertemuan tiga ketua umum partai Koalisi Perubahan sehari setelah rampungnya proses pencoblosan.

        Adapun pertemuan itu dihadiri para ketua umum Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kamis (15/2/2024) lalu.

        Baca Juga: Anies Sebut Kecurangan Terbesar Terjadi Sebelum Pencoblosan

        "Jadi dengan Ketua Partai PKB, Gus Imin (Muhaimin Iskandar), Ketua Partai Nasdem Pak Surya Paloh, Presiden PKS, Pak Syaikhu, saya, kita ketemu," ujar Anies kepada wartawan di Posko Tim Hukum AMIN, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

        Anies mengaku pertemuan itu membahas arah langkah yang akan diambil Koalisi Perubahan setelah pencoblosan. Meski begitu, dia tak menjelaskan detail langkah selanjutnya. 

        Meski begitu, Mantan Gubernur DKI itu memastikan bahwa ketiga partai Koalisi Perubahan siap mendorong hak angket sebagaimana usul dari Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. 

        "Membahas langkah langkah dan kita solid karena itu saya sampaikan ketika inisiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," jelas Anies.

        Baca Juga: Anies: Pemilu Harus Dijaga Integritasnya!

        "Dan PDIP sebagai fraksi terbesar menginisiasi ini saya yakin tiga-tiganya akan sama-sama," tambahnya.

        Anies mengaku siap untuk mendorong para partai pengusungnya turut mengajukan hak angket. Dia juga menilai usul itu merupakan inisiatif yang baik.

        Apalagi, tutur Anies, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan fraksi yang besar di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dia meyakini ketiga partai pengusungnya pun turut mengiringi.

        Baca Juga: Anies: Demokrasi Bukan Hanya Soal Pemilu

        Sebelumnya, Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

        Ganjar menuturkan, hak angket menjadi salah satu kewenangan yang dimiliki DPR untuk melakukan penyelidikan. Melalui hak angket, DPR dinilai berhak meminta pertanggungjawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kecurangan di Pilpres.

        “Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/2/2024).

        Menurutnya, keterlibatan para partai pengusung dari Anies-Muhaimin kubunya cukup untuk mengajukan hak angket penyelidikan atas dugaan kecurangan Pemilu.

        Baca Juga: Usulkan Hak Angket, Ganjar Buka Pintu Komunikasi ke Partai Pengusung Anies-Muhaimin

        "Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," pungkasnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: