Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KTP untuk Tebus Pupuk Subsidi, DPR: di Lapangan Malah Gaduh!

        KTP untuk Tebus Pupuk Subsidi, DPR: di Lapangan Malah Gaduh! Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sudin menyoroti skema alokasi pupuk subsidi yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan).

        Sebagaimana diketahui, Kementan membuat regulasi distribusi pupuk subsidi menggunakan KTP para petani. Regulasi itu diterapkan untuk mempermudah para petani dalam menerima pupuk dari pemerintah. Berdasarkan info yang diterimanya, Sudin menyebut skema distribusi pupuk subsidi itu justru membuat gaduh para petani. Pasalnya, regulasi itu tidak diterapkan oleh para penyalur pupuk subsidi. 

        Baca Juga: Hadirkan Pesona Kriya, Pupuk Indonesia Dorong Usaha Lokal Tembus Market Global

        "Saya mengkritik sedikit Pak Menteri (Andi Amran Sulaiman) yang terjadi di lapangan malah gaduh, karena di bawahnya Bapak itu tidak menindaklanjuti," kata Sudin dalam rapat kerja bersama Menteri Pertanian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

        "Pak Menteri mengatakan tebus pupuk cukup pakai KTP, harusnya di bawahnya langsung mengeksekusi dengan KTP," tambahnya.

        Fakta di lapangan, tutur Sudin, distribusi pupuk subsidi justru menimbulkan keributan. Pasalnya, banyak petani yanh tidak bisa menembus pupuk dengan KTP.

        "Alokasi pupuk subsidi ini yang terjadi keributan, 'Pak katanya nebus pupuk cuman pakai KTP, kok saya nggak bisa nebus pupuk'," ujar Sudin.

        Baca Juga: Rumuskan Rekomendasi bagi Pemerintahan Baru, Nagara Institute Dorong Kemajuan Industri Pupuk dan Ketahanan Pangan Nasional

        Dia menuturkan, skema tebus pupuk dengan KTP itu tidak dapat dilakukan lantaran kosongnya ketersediaan di sentra-sentra pupuk subsidi. 

        "Saya katakan, 'anda punya enggak pupuk subsidi di kios tersebut?' Ternyata itu nggak ada, ya nggak bisa dong saya bilang," tandasnya.

        Baca Juga: Tingkatkan Loyalitas Pelanggan, Pupuk Kaltim Lakukan Hal Ini

        Sebagaimana diketahui, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menuturkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menambah jumlah anggaran pupuk subsidi sebesar 14 triliun. 

        Penambahan tersebut merupakan komitmen kuat sekaligus perhatian pemerintah terhadap sektor pertanian. Amran mengatakan, pihaknya telah mempermudah pengambilan pupuk subsidi karena hanya dengan menggunakan kartu KTP. Regulasi ini, kata Amran, merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap produksi dan nasib petani.

        Baca Juga: Dorong Produktivitas Petani, Pemerintah Gelar Gebyar Diskon Pupuk

        "Cara mengambil pupuknya tidak usah macam-macam dan jangan ada yang mempersulit. Cukup hanya menggunakan KTP bapak ibu sudah bisa ambil pupuk subsidi," kata Amran dalam keterangannya, Sabtu (3/3/2024).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: