Klaim Kesehatan Makin Melejit, Industri Asuransi Menjerit, Gegara Inflasi Medis?
Tren kenaikan klaim atas asuransi kesehatan masih terus berlanjut hingga tahun 2024 ini. Pada periode Januari – Maret 2024 industri asuransi jiwa sudah membayarkan klaim tersebut sebesar Rp5,96 triliun.
Ketua Bidang Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI, Fauzi Arfan memaparkan bahwa di awal tahun 2024 ini secara umum total klaim yang dibayarkan industri asuransi jiwa cenderung menurun. Namun hal tersebut berbanding terbalik dengan klaim asuransi kesehatan yang terus mengalami peningkatan.
“Pada periode Januari hingga Maret 2024 ini industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim sebesar Rp42,93 triliun. Hasil tersebut tercatat menurun 5,8% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023. Penurunan total klaim ini disebabkan oleh menurunnya pembayaran untuk klaim meninggal dunia, nilai tebus (surrender) dan klaim lainnya. Sementara untuk klaim asuransi kesehatan justru mengalami peningkatan yang cukup tinggi yakni 29,4% dengan total nilai sebesar Rp. 5,96 triliun,” ungkap Fauzi.
Baca Juga: AAJI Dorong Literasi Keuangan dan Tanam Ribuan Pohon di Bandung
Secara lebih rinci dari total Rp. 5,96 triliun tersebut porsi terbesar dari klaim asuransi kesehatan terdapat pada jenis produk individu di mana total klaimnya mencapai Rp. 3,89 triliun, meningkat 34% jika dibandingkan dengan periode Januari – Maret 2023. Sementara untuk klaim asuransi kesehatan kumpulan juga tercatat naik 21% dengan total nilai sebesar Rp. 2,07 triliun.
“Saat ini rasio klaim asuransi kesehatan terhadap pendapatan premi untuk produk tersebut sudah mencapai 97%. Rasio ini cenderung terus meningkat seiring dengan makin tingginya angka klaim kesehatan. Ada margin yang cukup besar antara pembayaran klaim dengan pendapatan preminya,” tambah Fauzi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon tak menampik bahwa semakin tingginya inflasi medis secara langsung akan memberikan dampak cukup serius bagi industri asuransi jiwa.
"Hal ini terlihat dari tingginya angka klaim kesehatan di awal 2024 ini yang sudah menembus angka Rp5 triliun. Untuk itu kami mendorong pelaku industri asuransi jiwa untuk memperkuat konsolidasi antar sesama pelaku usaha, asosiasi dan regulator khususnya dalam menghadapi kenaikan biaya-biaya kesehatan," ucap Budi.
Untuk mengatasi tantangan ini, lanjutnya, industri asuransi jiwa mengambil langkah-langkah seperti meninjau kerja sama dengan rumah sakit, mengevaluasi produk dan premi berdasarkan pengalaman klaim, serta memfasilitasi diskusi antar perusahaan anggota AAJI.
Kemudian industri asuransi jiwa mendukung langkah OJK yang telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperkuat ekosistem kesehatan melalui produk dan layanan asuransi kesehatan yang berkualitas.
Sejalan dengan itu, AAJI sedang mengkaji pembentukan metode pertukaran informasi antar perusahaan anggota untuk mewujudkan sektor kesehatan yang lebih transparan, akuntabel dan efisien.
Baca Juga: Tumbuh 11,7%, Industri Asuransi Jiwa Cetak Pendapatan Rp60,71 Triliun di Kuartal I 2024
“Menanggapi harapan OJK akan adanya transparansi di sektor asuransi kesehatan dan produk asuransi lainnya. AAJI tengah mempelajari pembentukan pusat data dengan tetap mengedepankan keamanan data nasabah. Kami berharap adanya pusat data ini dapat meminimalisir terjadinya fraud dan mempermudah proses underwriting di perusahaan asuransi,” tutur Budi.
Merujuk hasil survei medical trend summary Mercer Marsh Benefits dari tahun 2021 - 2023 menyebutkan bahwa inflasi medis di Indonesia meningkat 13,6% di tahun 2023 dari sebelumnya 12,3% di tahun 2022. Angka ini jauh lebih tinggi dari inflasi ekonomi yang hanya 3,3% di Agustus 2023.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman