Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hasil Riset: Perempuan Biasanya Jadi Aktor Pendukung dalam Korupsi

        Hasil Riset: Perempuan Biasanya Jadi Aktor Pendukung dalam Korupsi Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Hurriyah, menyampaikan hasil riset pihaknya dengan objek DPR. Dirinya menjelaskan bahwa dalam kasus korupsi, peran perempuan lebih bertindah sebagai aktor pendukung dan skala korupsinya tidak sebesar kasus-kasus korupsi yang melibatkan aktor laki-laki.

        Menurut Hurriyah, penyebab dari kecenderungan tersebut lantaran faktor institusional dan tekanan. Misalnya kasus Angelina Sondakh.

        Baca Juga: Ratusan Warga Demo KPK Desak Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa

        “Itu kelihatan sebenarnya hanya operator, tapi dia bukan master mind dari tindakan korupsi yang dilakukan,” katanya, dalam diskusi Are Women Less Corrupt, di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (10/7/2024).

        Faktor lainnya adalah karena jabatan perempuan yang cenderung lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki. Sehingga, perempuan lebih sering bertindak sebagai aktor pendukung atau penyokong dalam kasus korupsi.

        “Karena rata-rata perempuan itu posisinya adalah di anggota saja. Mereka tidak menepati posisi strategis di kepemimpinan,” jelasnya.

        Korupsi kebijakan, sambungnya, pasti melibatkan level pimpinan strategis. Baik itu mencakup ketua lembaga, pimpinan fraksi atau pimpinan parpol yang rata-rata didominasi oleh lelaki. Oleh sebab itu, Hurriyah menilai perempuan lebih banyak dijadikan aktor pendukung sementara pihak laki-laki yang lebih banyak mengeksekusi.

        Dijelaskan olehnya bahwa Riset Puskapol UI tersebut menemukan adanya 34 kasus korupsi yang melibatkan sebanyak 73 anggota DPR RI sepanjang tahun 2004 hingga tahun 2023 lalu.

        Sebagian besar aktor dari banyaknya kasus tersebut adalah laki-laki dengan jumlah sebanyak 62 orang. Sementara sisanya adalah perempuan.

        Baca Juga: Ahmad Sahroni Dukung Jokowi Desak KPK Usut Korupsi Bansos Era Covid-19: Tuntaskan!

        Adapun alasan dipilihnya DPR sebagai objek riset adalah karena DPR merupakan institusi yang mempunyai kerangka regulasi keterwakilan politik perempuan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Aldi Ginastiar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: