Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terungkap, ini Alasan BI Tahan BI-Rate di Level 6,25% di Juli 2024

        Terungkap, ini Alasan BI Tahan BI-Rate di Level 6,25% di Juli 2024 Kredit Foto: Bank Indonesia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Terungkap, ini Alasan BI Tahan BI-Rate di Level 6,25%

        Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 16-17 Juli 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25%. Tidak hanya mempertahankan BI-Rate, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7,00%.

        Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan pertahankan BI-Rate 6,25% konsisten dengan kebijakan moneter yang pro-stability sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran pemerintah sejumlah 2,5±1% tahun 2024 dan 2025.

        Selain itu, lanjutnya, keputusan ini juga sejalan dengan fokus BI untuk mengimplementasikan kebijakan moneter jangka pendek untuk perkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menarik masuknya portofolio modal asing ke dalam negara.

        "Ke depan kami perkirakan nilai tukar rupiah bergerak stabil dalam kecendrungan menguat sejalan dengan menariknya imbal hasil, rendahnya inflasi dan tetap baiknya pertumbuhan ekonomi Indonesia serta komitmen BI untuk terus mentasbilkan nilai tukar Rupiah yang semuanya itu mendorong berlanjutnya aliran masuk modal asing," kata Perry, di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

        Untuk menyedot modal asing, Perry membeberkan, BI mengimplementasikan berbagai instrumen moneter promarket dengan optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), SRBI dengan instrumen lain seperti Sekuritas Valas Bank Indonesia atau (SVBI) dan Suku Valas Bank Indonesia (SUVBI) 

        "Penerbitan SRBI telah mendukung aliran masuk portofolio asing ke dalam negeri dan mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah," jelasnya.

        BI juga membentuk stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: