Demi Kemaslahatan Bersama, Manfaatkan Internet untuk Penyebaran Konten Positif
Kemajuan teknologi informasi (internet) harus diarahkan dan bermanfaat bagi kemaslahatan bersama. Pemanfaatan internet untuk penyebaran konten positif berarti menggunakan internet sebagai alat atau sarana untuk menyebarkan informasi, ide, atau pesan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.
”Ini bisa mencakup konten yang mendidik, menginspirasi, memotivasi, atau meningkatkan kesadaran tentang isu-isu penting,” tutur Ketua Program Studi Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Tulungagung Mei Santi dalam webinar literasi digital di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis (29/8).
Mengangkat tema ”Pemanfaatan Internet untuk Penyebaran Konten Positif”, diskusi online untuk segmen pendidikan yang diikuti oleh siswa dan tenaga kependidikan di wilayah Lamongan itu, digelar atas kerja sama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Mei Santi menegaskan, pemanfaatan internet untuk penyebaran konten positif bertujuan mempromosikan nilai-nilai positif, mengurangi penyebaran informasi yang salah atau berbahaya, dan menciptakan lingkungan online yang lebih sehat dan bermanfaat bagi semua pengguna.
”Penyebaran konten positif dapat dilakukan dengan aplikasi percakapan seperti WhatsApp, Messenger, Telegram, Direct message (DM IG), dan lainnya. Sementara untuk media sosial dapat menggunakan Facebook, TikTok, YouTube, Instagram, X (twitter), atau Linkedin,” jelas Mei Santi dalam diskusi yang dipandu moderator Fernand Tampubolon itu.
Baca Juga: Terdiri dari Kumpulan Data, Pastikan Mewaspadai Rekam Jejak Digital di Internet
Santi menambahkan, beberapa aspek kecakapan digital dalam menghadapi konten negatif, yaitu: aspek literasi digital, berpikir kritis, dan kolaborasi online. ”Mengetahui cara kerja platform, mampu menganalisis konten secara positif, dan secara aktif berpartisipasi dalam gerakan yang mendorong penyebaran nilai positif dan etika bermedia digital,” imbuhnya.
Adapun tindakan yang dapat dilakukan jika menemukan konten negatif, menurut Santi, verifikasi dan cek sumber informasi, laporkan konten negatif, dan konter dengan konten yang positif. ”Buat dan sebarkan konten yang mendorong nilai-nilai positif untuk menggantikan pengaruh dari konten negatif,” pungkasnya
Dari sudut pandang berbeda, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Chusnu Yuli Setyo menegaskan ihwal pentingnya etika digital dalam pembelajaran. Etika itu meliputi penggunaan sumber daya digital dengan menghargai hak cipta, tidak menyebarkan informasi hoaks, menghindari plagiarisme, serta berkomunikasi dengan sopan di platform digital.
”Peran guru dalam membangun etika digital, yaitu: mengajarkan etika digital sebagai bagian dari kurikulum, menjadi contoh dalam penggunaan teknologi yang etis, dan mendorong diskusi tentang dampak teknologi terhadap kehidupan siswa,” jelas Chusnu Yuli Setyo.
Sementara itu, dosen Universitas Paramadina Jakarta Septa Dinata membagikan tips cara terhindar dari kabar bohong. Yaitu, baca berita dengan tuntas dan jangan hanya berhenti di kepala (judul) saja, tanyakan pada diri sendiri: Apakah berita itu masuk akal?
”Lalu, cari dan bandingkan dengan sumber berita yang lain, dan bila perlu tanyakan ke ahli atau gunakan fact checkers,” tegas Septa Dinata.
Baca Juga: Lindungi Diri di Dunia Maya dan Jaga Reputasi Digital Jadi Kunci Sukses Karier
Untuk diketahui, webinar seperti digelar di Lamongan ini merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang dihelat Kemkominfo. GNLD digelar sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital.
Sampai dengan akhir 2023, program #literasidigitalkominfo yang dimulai sejak 2017 ini tercatat telah diikuti 24,6 juta orang. Kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia hingga akhir 2024.
Kecakapan digital menjadi penting, karena – menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) – pengguna internet di Indonesia pada 2024 telah mencapai 221,5 juta jiwa dari total populasi 278,7 juta jiwa penduduk Indonesia.
Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan yang terkait dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat