Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sri Mulyani Ingin Anggaran Pendidikan Diambil dari Pendapatan Negara, Bukan APBN

        Sri Mulyani Ingin Anggaran Pendidikan Diambil dari Pendapatan Negara, Bukan APBN Kredit Foto: Instagram
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkaji ulang perihal porsi anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

        Sri Mulyani menyarankan agar anggaran sebesar 20% tersebut diambil dari pendapatan negara, bukannya belanja negara. Dirinya mengklaim jika pihaknya sudah membahas masalah tersebut secara internal.

        Baca Juga: Besarnya Kontribusi Industri Sawit untuk Ekonomi, Ikut Jadi Penopang APBN

        Basis belanja wajib untuk anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN, tuturnya, selama ini rancu lantaran kurang memperhitungkan kondisi riil belanja negara. Alhasil, ketika kebutuhan belanja negara sedang tinggi lantaran pelemahan kurs atau kenaikan harga minyak, maka mandatory spending tersebut harus terserap untuk kebutuhan belanja dalam rangka menopang belanja subsidi itu sendiri.

        "Ini caranya mengelola APBN tetap comply atau patuh dengan konstitusi, dimana 20% setiap pendapatan kita harusnya untuk pendidikan. Kalau 205 dari belanja, dalam belanja itu banyak ketidakpastian, itu anggaran pendidikan jadi kocak, naik turun gitu," kata Sri Mulyani, Senin (9/9/2024).

        Dia mencontohkan kasus yang terjadi pada tahun 2022 lalu. Penerimaan negara pada tahun itu melonjak lantaran adanya kenaikan harga minyak mentah dunia ditambah dengan ambruknya kurs rupiah. Implikasinya yakni beban subsidi yang ikut meroket dari semula didesain Rp350 triliun, kemudian membengkak menjadi Rp550 triliun. Kenaikan tersebut harus dikompensasi dari belanja pendidikan yang sebesar 20%.

        Baca Juga: Kemenkeu: Industri Sawit Sumbang Rp88,7 Triliun ke APBN 2023

        "Kenaikan sampai Rp 200 triliun itu memberi konsekuensi harus 20% dari anggaran pendidikan. Nah ini yang menyulitkan dalam mengelola keuangan negara dalam artian bagaimana APBN tetap terjaga, defisitnya tetap di bawah 3%, APBN terjaga tetap sustainable, tapi compliance terhadap 20% anggaran pendidikan itu tetap kita jaga," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: