Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Industri Sawit Minta Penundaan Kebijakan Biodiesel B50

        Industri Sawit Minta Penundaan Kebijakan Biodiesel B50 Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Bidang Kampanye Positif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Edi Suhardi, meminta kepada pemerintah untuk segera melakukan kajian mendalam perihal bauran biodiesel menjadi 50% (B50) sebelum memutuskan mengimplementasi secara penuh program tersebut.

        Menurut Edi dalam diskusi publik INDEF di Jakarta, Rabu (23/10/2024), pemerintah perlu berhati-hati dalam menerapkan besaran bauran biodiesel. Selain memperhatikan aspek pengguna, pemerintah juga perlu memperhitungkan seberapa besar potensi penghematan devisa akibat penurunan impor bahan bakar minyak itu sendiri.

        Baca Juga: Bisa Tekan Ekonomi, Minimnya Kesadaran Petani Sawit Soal EUDR

        Di sisi lain, dirinya juga mengingatkan bahwa kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap keberlanjutan industri sawit nasional. Khususnya kebutuhan industri hilir dan upaya pengamanan pasar ekspor.

        “Oleh karena itu, untuk program B50 ini, kami memohon kepada pemerintah untuk mengkaji kembali, dan juga melihat kesiapan dan kecukupan bahan baku,” kata Edi.

        Pihaknya juga khawatir dengan kebijakan B50 yang diambil terkesan terburu-buru. Pasalnya, jika hal tersebut dilakukan secara gegabah maka dapat menimbulkan dampak negatif yang tidak terduga seperti penurunan ekspor sawit dan gangguan pada rantai pasok.

        Jika tidak dilaksanakan dengan hati-hati, ucapnya, dikhawatirkan nasibnya akan sama dengan pengalaman sebelumnya dengan kebijakan pemerintah yang membatasi ekspor bahan baku dan produk minyak goreng yang telah menimbulkan gejolak pasar.

        Untuk diketahui, saat ini Indonesia sudah menerapkan biodiesel B35 dan perlahan merambah ke B40 pada tahun 2025 nanti. Tak hanya itu, pemerintah pun telah melakukan persiapan untuk penerapan B50 yang merupakan bahan bakar dengan komposisi 50% minyak sawit dan 50% solar.

        Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Pemasaran Internasional Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Fauzan Ridha, menyebut bahwa pemerintah masih terus mengkaji penerapan B50 ini.

        Baca Juga: Lawan Kampanye Hitam, BPDPKS Ajak Generasi Muda Melek Sawit

        "Sejauh ini kajian masih berlangsung terutama mengenai aspek supply and demand, kajian ekonomi, kajian kelembagaan, pembiayaan, dan sarana prasarananya," kata Fauzan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: