Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, mengungkapkan tugas besar oleh Presiden Prabowo Subianto yang diamanahkan ke kementeriannya. Adapun tugas tersebut yakni menyelaraskan rencana pembangunan dan kebijakan di seluruh kementerian Kabinet Merah Putih.
"Kalau boleh saya jujur ini pekerjaan berat sekali," kata Rachmat saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, dikutip Rabu, (13/11/2024).
Baca Juga: Susunan Baru Komisaris Antam! Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Resmi Jabat Komisaris Utama
Bappenas, ungkap Rachmat, memiliki tugas menyelaraskan perencanaan dan kebijakan di 7 kementerian koordinator, serta kementerian teknis yang ada di bawahnya. Maka dari itu, dia meminta kepada Komisi XI untuk memaklumi apabila nantinya terjadi keterlambatan dalam penyampaian evaluasi kinerja pembangunan pemerintah sekaligus penyusunan rencana pembangunan ke depannya.
"Jadi hari-hari ini kami menerima hampir semua kementerian sekaligus kemenko. Jadi izinkan kalau kami mengalami keterlambatan-keterlambatan, itu lah yang terjadi," kata dia.
Pemerintah, ucapnya, saat ini tengah memperkuat peran lembaganya dalam hal membuat perencanaan. Akan tetapi, menurut Rachmat, dengan penguatan itupun evaluasi kebijakan dan pembuatan rencana kebijakan ke depannya bakal membutuhkan waktu. Bahkan dia mengklaim bahwa seluruh pegawai di Bappenas telah bekerja keras bahkan sampai larut malam.
"Saya dan teman-teman berembuk, kalau kami harus merencanakan semua perencanaan kementerian/lembaga, mereka tidak bisa tidur, ini beberapa kali saya telepon sekretaris kementerian kami jam 2 pagi baru selesai untuk perencanaan ke depan," ucap Rachmat.
Lebih lanjut, dirinya pun menjelaskan kompleksitas dalam pembuatan evaluasi pembangunan serta membuat rencana pembangunan ke depan. Evaluasi menurut dia harus dilakukan kepada kementerian dengan nomenklatur yang lama sehingga hal itu harus disinkronisasikan saat membuat perencanaan untuk kementerian dengan nomenklatur baru.
"Evaluasi ini masih dengan kementerian-kementerian yang masih digabung, sementara perencanaan itu kami rencanakan kementerian yang sudah terpisah," jelasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, sejumlah anggota Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja tersebut meminta Bappenas segera menyerahkan dokumen evaluasi terkait dengan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2019 – 2024. Evaluasi tersebut perlu dilakukan agar perencanaan pembangunan di masa pemerintahan Prabowo Subianto dapat lebih baik lagi. Kendati demikian, Rachmat meminta waktu untuk mempersiapkan dokumen evaluasi tersebut.
Baca Juga: Prabowo Langsung Arahkan Bappenas, Pejabatnya sampai Kurang Istirahat
Jumlah kementerian pada masa Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto memang berbeda. Prabowo membentuk 53 kementerian dan lembaga di bawah bendera Kabinet Merah-Putih. Jumlah itu bertambah dibandingkan pada masa Presiden Jokowi yang berjumlah 34 K/L.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar