Kuartal III 2024, Industri Asuransi Jiwa Kantongi Pendapatan Rp166,27 Triliun
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 56 Perusahaan Asuransi Jiwa untuk periode Januari-September 2024. Hingga akhir kuartal ketiga, industri asuransi jiwa mencatatkan total pendapatan sebesar Rp166,27 triliun, mencerminkan tren positif dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menjelaskan bahwa peningkatan ini didorong oleh capaian positif pendapatan premi dan hasil investasi.
Baca Juga: Atasi Inflasi Medis, OJK Siapkan Aturan Baru buat Asuransi Kesehatan di Tahun Depan
“Sepanjang Januari hingga September 2024, industri asuransi jiwa mencatatkan total pendapatan sebesar Rp166,27 triliun. Hasil ini meningkat 2,1% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 lalu. Pertumbuhan ini didorong oleh capaian positif dari total pendapatan premi yang meningkat 0,2% dengan total nilai mencapai Rp132,27 triliun,” ujar Budi saat konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Adapun pertumbuhan pendapatan premi didorong oleh pendapatan premi lanjutan sebesar Rp56,6 triliun atau meningkat 4,2%, dan premi reguler yang naik 5,7% dengan total capaian Rp79,08 triliun.
“Di tengah kondisi ekonomi yang menantang, industri asuransi jiwa mencatatkan hasil positif pada pendapatan premi lanjutan dan premi yang dibayarkan secara berkala. Ini artinya ada peningkatan loyalitas para pemegang polis kepada perusahaan sekaligus pertanda adanya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi asuransi” tambah Budi.
Baca Juga: Pentingnya Asuransi Kesehatan di Tengah Tantangan Ekonomi
Sementara itu, hasil investasi yang diperoleh hingga September 2024 juga memberikan kontribusi yang signifikan dengan pertumbuhan 15,1%, mencapai Rp26,95 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: