Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan, Muhammad Irfan, mengaku jika pihaknya terus menggencarkan edukasi kepada para pelaku usaha di sektor kelapa sawit terkait dengan kewajiban sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk mendukung implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) secara menyeluruh. Di sisi lain, kelapa sawit pun menjadi salah satu komoditas unggulan dan strategis di wilayah ini.
Baca Juga: Pemerintah Telah Mengambil Langkah Strategis untuk Reformasi Perpajakan
Dikutip dari KBRN RRI, Jumat (10/1/2025), Irfan menjelaskan bahwa salah satu komoditas terbesar di Nunukan adalah sawit dan tandan buah segar (TBS) juga merupakan objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Dia pun menegaskan penitngnya peran petani dan pengepul sawit dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dirinya menjelaskan bahwa mereka yang telah memenuhi syarat diwajibkan memungut serta menyetor PPN.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada para pelaku usaha sawit untuk tertib dengan segera mendaftarkan diri agar dapat dikukuhkan sebagai PKP.
“Kami mengimbau kepada para petani dan pengepul yang sudah wajib memungut PPN untuk segera melaporkan diri guna dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak,” ujar Irfan.
Pihaknya, dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan, juga aktif memberikan penyuluhan melalui berbagai cara, termasuk melakukan pertemuan langsung dan sosialisasi berbasis media digital yang bisa diakses dimanapun, kapanpun dan oleh siapapun.
Tujuan dari pendekatan tersebut adalah memastikan para pelaku usaha memahami tanggung jawab perpajakan mereka, khususnya dalam hal PPN.
Lebih lanjut, langkah edukasi berkelanjutan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak di sektor kelapa sawit. Irfan mengaku pihaknya optimis jika upaya ini bakal memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan negara dan mendukung pembangunan nasional.
KP2KP Nunukan menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban perpajakan demi mendorong keberlanjutan ekonomi lokal dan nasional. Mengingat besarnya potensi dari komoditas sawit di wilayah tersebut.
Baca Juga: Peningkatan Kepatuhan Pajak Jadi Prioritas, Pemerintah Fokus pada Transformasi Digital
“Sehingga peran pelaku usaha dalam mematuhi peraturan perpajakan menjadi krusial,” ucap Irfan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar