Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Freeport Kantongi Restu Kemendag Terkait Izin Ekspor

        Freeport Kantongi Restu Kemendag Terkait Izin Ekspor Kredit Foto: Kemendag
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhirnya memberikan dukungan terhadap rencana PT Freeport Indonesia untuk melakukan relaksasi kebijakan ekspor konsentrat tembaga. Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti, mengungkapkan bahwa keputusan ini didasarkan pada analisis biaya dan manfaat yang mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor hulu serta dampak sosial dan ekonomi, sambil tetap memperhatikan keberlanjutan kebijakan pemerintah terkait hilirisasi sumber daya alam.

        "Perlu dipertimbangkan cost and benefit analysis dampaknya terhadap sisi hulu dan dampak sosial serta ekonomi dengan tetap memperhatikan keberlanjutan kebijakan Pemerintah terkait hilirisasi sumber daya alam," ujar Dyah dalam rapat mengenai kebijakan ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (7/2).

        Baca Juga: Izin Ekspor Freeport Masih Terkatung-Katung, Kementerian ESDM Masih Tunggu Ini

        Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan turut membahas usulan PT Freeport Indonesia terkait kebijakan relaksasi ekspor konsentrat tembaga hingga Desember 2025. Namun, meskipun ada dukungan, pemerintah hingga saat ini belum memberikan izin ekspor karena berkas keadaan kahar (force majeure) yang diajukan oleh perusahaan belum lengkap.

        Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah masih mempelajari permohonan izin ekspor dari PT Freeport Indonesia. "Kami lagi mempelajari. Sampai dengan hari ini, belum ada keputusan untuk memberikan izin ekspor," ujar Bahlil dalam konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2024 di Jakarta, Senin (3/2).

        Baca Juga: Sebanyak 1,7 Juta Ton Konsentrat Tembaga Terbengkalai, Freeport Minta Pemerintah Longgarkan Ekspor

        Sebelumnya, PT Freeport Indonesia mengajukan permohonan relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga menyusul kebakaran yang terjadi di smelter barunya di Gresik. Smelter yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 23 September 2024 ini memiliki kapasitas pengolahan hingga 1,7 juta ton konsentrat tembaga per tahun. Namun, kebakaran tersebut menyebabkan terhentinya operasional smelter dan penumpukan produksi konsentrat tembaga yang belum bisa diolah. Sebagai langkah mitigasi, Freeport mengajukan izin ekspor sementara untuk mengatasi penumpukan tersebut, meskipun keputusan final mengenai hal ini masih belum diberikan oleh pemerintah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: