Kredit Foto: OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti kasus fake BTS atau SMS palsu yang menyasar nasabah layanan keuangan dengan memanggil empat bank besar yang terdampak.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari, mengungkapkan bahwa meski belum ada aduan langsung ke OJK, bank-bank tersebut telah menerima laporan dari nasabah terkait modus penipuan ini.
"Beberapa nama bank tersebut ada 4 bank yang kita panggil, banknya besar-besar semua, karena memang bank besar itu kan konsumennya banyak, konsumennya banyak, transisi juga besar banget," kata Friderica saat ditemui di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI), Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga: Gelar Operasi Bersama, Menkomdigi dan Kapolri Tingkatkan Pemberantasan Fake BTS dan Judi Online
Menurutnya, modus penipuan ini dilakukan dengan menggunakan base transceiver station (BTS) palsu yang memungkinkan pelaku menyebarkan SMS dengan nama pengirim yang menyerupai bank. Hal ini membuat nasabah percaya dan rentan menjadi korban penipuan.
Berdasarkan informasi dari bank yang dipanggil OJK, salah satu penyebab permasalahan ini adalah masih adanya penggunaan jaringan 2G pada dua provider seluler, sedangkan provider lainnya sudah menyediakan opsi bagi pengguna untuk menonaktifkan jaringan 2G guna menghindari risiko keamanan.
"Namun demikian, jaringan tersebut tidak dapat serta-merta dihapus karena masih ada daerah yang bisanya itu baru 2G tersebut. Dapat digunakan untuk kondisi darurat dan perangkat handphone masyarakat yang belum memadai, yang handphone jadul-jadul itu lho," tutur Friderica.
Baca Juga: Kominfo Kerahkan Balmon SFR untuk Lacak Sinyal Ilegal Fake BTS Penyebar SMS Penipuan
Tiga dari empat bank yang dipanggil telah melakukan sosialisasi kepada nasabah mengenai modus penipuan ini. Upaya edukasi dilakukan melalui berbagai media sosial, seperti Instagram, yang memberikan informasi mengenai SMS hacking.
"Mereka telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, salah satunya misalnya dengan media sosial, melalui konten-konten Instagram dan seterusnya. Dalam konten tersebut spesifik menjelaskan terkait adanya modus SMS atau SMS hacking yang dilakukan oleh roster," urai Friderica.
Sebagai langkah pencegahan ke depan, bank-bank berencana mengurangi penggunaan SMS sebagai saluran komunikasi untuk notifikasi atau penyampaian informasi kepada nasabah guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
"Jadi ke depan mereka sudah tahu ini tidak secure, mereka akan meminimalkan penggunaan SMS dalam memberikan notifikasi atau informasi bank kepada nasabah," tutup Friderica.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: