Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penjualan Tembakau di Temanggung Hadapi Masalah, Bupati Agus Setyawan Surati Bea Cukai

        Penjualan Tembakau di Temanggung Hadapi Masalah, Bupati Agus Setyawan Surati Bea Cukai Kredit Foto: Antara/Anis Efizudin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kabupaten Temanggung tengah menghadapi krisis serius di sektor pertanian tembakau. Terhentinya pembelian tembakau oleh PT Gudang Garam sejak tahun lalu memicu kekhawatiran besar, terutama karena perusahaan ini sebelumnya menjadi pembeli utama hasil panen petani lokal. Kini, dampak dari keputusan tersebut mulai dirasakan secara nyata: harga jatuh, serapan melemah, dan pendapatan petani terancam anjlok hingga lebih dari Rp1 triliun per tahun.

        Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Temanggung Agus Setyawan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lima hari lalu untuk meminta audiensi. Dalam surat tersebut, Pemerintah Kabupaten berharap dapat menyampaikan langsung kondisi petani tembakau yang semakin terjepit akibat berkurangnya serapan pasar dan maraknya rokok ilegal.

        “Melalui audiensi ini, kami ingin menjelaskan secara langsung kondisi yang terjadi di lapangan. Petani sedang dalam situasi sulit karena tidak ada kepastian penyerapan hasil panen mereka,” ujar Agus pada Rabu (19/6/2025).

        Baca Juga: Dirjen Bea Cukai Baru Diminta Jaga Stabilitas Industri Tembakau, Moratorium Cukai Rokok Tiga Tahun Dinilai Krusial

        Sebelumnya, PT Gudang Garam rutin membeli lebih dari 450 ribu keranjang tembakau dari Temanggung setiap tahunnya. Namun, sejak 2024, perusahaan tersebut menghentikan pembelian, membuat petani menggantungkan harapan pada pabrikan lain seperti Djarum, Nojorono, dan Sukun. Sayangnya, kapasitas pembelian perusahaan-perusahaan ini belum mampu menandingi volume yang diserap Gudang Garam.

        “Ketika Gudang Garam berhenti membeli, daya tawar petani langsung jatuh. Meski ada pabrikan lain, jumlah pembeliannya tidak cukup untuk menampung seluruh hasil panen,” tambah Agus.

        Upaya telah dilakukan, termasuk mengunjungi manajemen Gudang Garam di Kediri pada 10 Juni lalu. Pemerintah daerah berharap masih ada kemungkinan kerja sama agar tembakau Temanggung tetap bisa diserap industri.

        Menurut Agus, salah satu penyebab utama penurunan serapan adalah kenaikan cukai rokok yang terus terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Kebijakan ini dinilai memukul daya beli masyarakat dan membuka ruang bagi rokok ilegal untuk tumbuh subur.

        “Rokok ilegal makin menjamur. Negara kehilangan pendapatan cukai, petani kehilangan pasar, dan buruh pabrik jadi resah,” tegasnya.

        Saat ini, Temanggung menghasilkan sekitar 11 ribu ton tembakau per tahun, ditambah pasokan dari daerah sekitar seperti Wonosobo, Kendal, Magelang, dan Boyolali, dengan total produksi melebihi 20 ribu ton. Namun potensi besar ini kini menghadapi jalan buntu jika tidak segera direspon oleh pemerintah pusat.

        “Kami butuh perhatian serius. Jangan sampai nasib petani dan buruh tembakau dikorbankan karena kebijakan yang tidak mempertimbangkan kondisi di lapangan,” tutup Agus.

        Senada dengan Bupati, Anggota Komisi VI DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, juga menyoroti tekanan besar yang dirasakan industri hasil tembakau nasional. Ia menilai kebijakan kenaikan cukai yang terus-menerus sebagai faktor utama yang menekan industri rokok legal, sementara rokok ilegal kian tak terkendali.

        “Penurunan kinerja perusahaan, stok menumpuk, dan turunnya penjualan adalah tanda-tanda bahwa industri sedang dalam tekanan berat. Gudang Garam bahkan tidak membeli tembakau dari Temanggung tahun ini,” ungkap Sofwan.

        Menurutnya, masyarakat kini cenderung beralih ke rokok ilegal yang dijual jauh lebih murah. Ironisnya, sebagian besar rokok ini berasal dari luar negeri, terutama dari China, dan masuk tanpa membayar cukai.

        Baca Juga: Khawatir Ancam 8.424 Hektar Lahan Tembakau, Bupati Bondowoso Desak Revisi PP 28/2024

        “Ini pukulan telak. Negara rugi, petani rugi, dan industri legal makin kehilangan daya saing,” tambahnya.

        Meski tahun ini tidak ada kenaikan cukai, Sofwan menekankan bahwa dampak kebijakan sebelumnya masih sangat terasa. Ia juga mengingatkan bahwa tanpa penegakan hukum yang kuat terhadap peredaran rokok ilegal, masa depan industri tembakau nasional bisa runtuh.

        “Temanggung adalah pusat produksi tembakau nasional. Jika petani di sana tidak bisa menjual panen, dampaknya akan luas. Pemerintah harus segera bertindak,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: