Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengonfirmasi bahwa skenario kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah disiapkan untuk tahun 2026, sebagai bagian dari strategi menjaga keberlanjutan pembiayaan sistem jaminan sosial di Indonesia.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa pihaknya sudah menyusun berbagai perhitungan teknis dan skenario penyesuaian tarif, namun keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah.
“Ya namanya skenario kan ada penyusuaian sekian, tetapi ini bukan pengambilan keputusan dan BPJS tidak mengambil keputusan itu,” ujar Ghufron dalam konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan Pusat, Senin (14/7/2025).
Baca Juga: Peserta Bisa Naik Kelas, BPJS Kesehatan Ungkap Telah Jalankan Skema COB dengan Asuransi
Menurut Ghufron, penyusunan skenario tersebut dilakukan bersama tim pemerintah dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), yang secara kolektif menyusun delapan skenario pembiayaan untuk menghadapi tekanan pendanaan layanan JKN yang terus meningkat.
“Pemerintah sudah bikin dengan DJSN, itu ada timnya. BPJS dengan timnya juga sudah menyusun delapan skenario. Tinggal diputuskan yang mana,” tambahnya.
Baca Juga: Ramai Isu Kenaikan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Angkat Bicara
Saat ini, tekanan terhadap keberlanjutan Dana Jaminan Sosial (DJS) terus meningkat seiring bertambahnya jumlah peserta dan naiknya pemanfaatan layanan. BPJS mencatat hingga akhir 2024, aset bersih DJS mencapai Rp49,52 triliun, cukup untuk membiayai klaim selama 3,4 bulan ke depan, masih dalam ambang aman berdasarkan ketentuan PP 84/2015.
Sebagai informasi, per Juni 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 278,1 juta jiwa, atau sekitar 98,45% dari populasi Indonesia. Sebanyak 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri