Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Ingatkan Perusahaan Asuransi Waspada dengan Ancaman Gejolak Global

        OJK Ingatkan Perusahaan Asuransi Waspada dengan Ancaman Gejolak Global Kredit Foto: Azka Elfriza
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perusahaan asuransi untuk memperkuat kehati-hatian dalam pengelolaan investasi di tengah ketidakpastian geopolitik global.

        Konflik seperti ketegangan Israel–Iran serta kebijakan tarif antarnegara disebut dapat memicu fluktuasi pasar keuangan yang berdampak langsung terhadap portofolio investasi asuransi.

        Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menekankan pentingnya strategi diversifikasi investasi dan penguatan manajemen risiko.

        Baca Juga: Investor Harap Sabar, Dana Kripto OJK Masih Tahap Simulasi, Berbeda dengan ETF Global

        “OJK terus mendorong perusahaan asuransi agar senantiasa menjalankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan investasi, antara lain melalui diversifikasi portofolio dan penguatan manajemen risiko yang adaptif terhadap ketidakpastian global,” ujar Ogi, Senin (22/7/2025).

        Lebih lanjut, pada produk-produk asuransi yang memiliki fitur investasi seperti unit link, OJK juga menyoroti pentingnya transparansi informasi kepada pemegang polis. 

        “OJK menekankan kepada Perusahaan Asuransi mengenai pentingnya transparansi informasi dan peningkatan literasi kepada pemegang polis agar mereka memahami profil risiko dan manfaat dari produk unit link secara menyeluruh," pungkasnya.

        Baca Juga: Risiko Bencana Tinggi, OJK Dukung Asuransi Parametrik

        Tercatat hingga Mei 2025, premi unit link mencapai Rp16,52 triliun atau 22,78% dari total premi asuransi jiwa.

        Selain itu, OJK juga menyatakan terus melakukan pemantauan risiko secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dari faktor eksternal seperti konflik geopolitik. 

        “Sebagai regulator, OJK melakukan pemantauan secara berkala terhadap potensi risiko sistemik dan sektoral, termasuk dari sisi geopolitik yang pada akhirnya juga berdampak pada berbagai lini asuransi,” tegas Ogi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: