Inklusi Asuransi Terdongkrak Platform Digital, Tapi Literasi Masih Rendah
Kredit Foto: Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat inklusi asuransi nasional mencapai 28,50% pada 2025, naik signifikan seiring meluasnya distribusi produk asuransi digital. Sementara itu, indeks literasi keuangan sektor asuransi tercatat 45,45%, menunjukkan adanya kesenjangan antara pemahaman dan kepemilikan produk asuransi.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, menjelaskan bahwa peningkatan inklusi didorong oleh integrasi produk asuransi dalam layanan digital seperti e-commerce dan aplikasi perjalanan.
Baca Juga: Ajaib Sekuritas Jawab Tuduhan Transaksi Janggal, Soroti Minimnya Literasi Keuangan
“Inklusinya ini tinggi karena kami ikut menghitung pertanggungan asuransi yang di-cover secara digital, misalnya dari pembelian di Tokopedia atau Traveloka yang menyertakan asuransi harian, pengiriman barang, dan sebagainya,” ujar Iwan dalam panel Insurance and Economic Resilience pada Indonesia Re International Conference 2025, Selasa (22/7/2025).
Baca Juga: OJK Ingatkan Perusahaan Asuransi Waspada dengan Ancaman Gejolak Global
Meski inklusi meningkat, OJK menekankan pentingnya peningkatan kualitas literasi agar masyarakat memahami manfaat dan risiko asuransi secara utuh. “Ini tantangan besar bagi kami karena literasi masih tergolong rendah,” ujarnya.
Menurut OJK, kesenjangan antara tingkat inklusi dan literasi menjadi isu strategis yang harus dibenahi agar pertumbuhan asuransi tidak hanya bersifat nominal, tetapi juga berkelanjutan dan berdaya saing. Penguatan edukasi publik dan peningkatan kualitas distribusi produk menjadi agenda prioritas regulator.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: