Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PHK Massal Mengintai, Bupati Karawang dan Kudus Desak Moratorium Cukai Tembakau

        PHK Massal Mengintai, Bupati Karawang dan Kudus Desak Moratorium Cukai Tembakau Kredit Foto: Antara/Anis Efizudin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Desakan untuk memberlakukan moratorium atau penghentian sementara kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dalam tiga tahun mendatang semakin mengemuka. Tidak hanya datang dari kalangan pelaku industri, tuntutan ini kini juga didukung oleh sejumlah kepala daerah. Salah satunya, Pemerintah Kabupaten Karawang yang mendorong Pemerintah Pusat agar menetapkan kebijakan lebih proporsional demi menjaga keseimbangan ekonomi.

        Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa kenaikan tarif cukai yang terlalu agresif dapat mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) dan berdampak langsung pada tenaga kerja serta pendapatan daerah.

        “Kami paham bahwa kenaikan tarif cukai ini akan berdampak pada industri tembakau, karena ada kekhawatiran terjadinya PHK massal dan mendorong peredaran rokok ilegal, yang berakibat dapat merugikan dan menurunkan pendapatan industri rokok legal, pemerintah dan daerah,” katanya kepada media.

        Baca Juga: FSP-RTMM SPSI Jateng Desak Pembatalan Pasal Tembakau di PP 28/2024, Dinilai Ancam Nasib Jutaan Pekerja IHT

        Aep menyoroti peran strategis pemerintah daerah dalam menjembatani dialog antara regulator dan pelaku industri. Menurutnya, kolaborasi yang erat dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap realitas di lapangan.

        Ia juga menggarisbawahi potensi penurunan pendapatan daerah akibat kebijakan cukai yang terlalu agresif. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Dana Bagi Hasil Pajak Rokok selama ini menjadi tulang punggung pembiayaan berbagai program publik di Karawang, mulai dari pembangunan infrastruktur kesehatan hingga pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

        Sebagai catatan, Kabupaten Karawang saat ini menjadi rumah bagi sekitar 1.700 tenaga kerja di sektor pengolahan tembakau. Angka ini mencerminkan besarnya ketergantungan masyarakat terhadap keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT).

        Dukungan terhadap moratorium juga datang dari pelaku industri. Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi, menyampaikan bahwa tekanan terhadap industri semakin berat, terutama di tengah pemulihan ekonomi pasca pandemi.

        “Moratorium kenaikan cukai hasil tembakau selama tiga tahun akan sangat melegakan bagi industri kami,” kata Benny.

        Ia menekankan pentingnya penyesuaian tarif cukai dengan indikator ekonomi yang relevan. “Kenaikannya harus seimbang antara inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Karena kan kita saat ini sebenarnya lebih kepada situasi survival. Kita bisa tahan saja sudah bagus,” ujarnya.

        Baca Juga: Bupati Klaten Desak Penundaan Kenaikan Cukai Rokok, Lindungi Nasib Petani Tembakau

        Lebih jauh, Benny menyoroti ancaman rokok ilegal yang kian masif. Ketimpangan harga antara produk legal dan ilegal menciptakan persaingan yang tidak sehat, sekaligus menggerus penerimaan negara.

        “Kita harapkan bukan menangkpnya secara kebetulan, tapi secara sistematis dengan operasi intelijen yang sangat kuat dan melibatkan seluruh penegak hukum, baik polisi, TNI. Yang lebih tegas dan terpadu,” tegasnya.

        Ia berharap, dengan dilantiknya Dirjen Bea Cukai yang baru, akan ada langkah konkret dan berkelanjutan dalam menindak praktik ilegal yang merugikan industri dan negara.

        Penolakan terhadap kebijakan yang dinilai menekan IHT juga disuarakan oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. Ia menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak kebijakan CHT dan pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 bagi keberlangsungan industri dan jutaan pekerja. Ia menilai regulasi semacam itu berpotensi merugikan daerah yang secara ekonomi bergantung pada industri rokok, seperti Kudus. “Kalau menurut saya perlu ada kajian khusus. Di Kudus ini, (IHT) menyerap tenaga kerja yang banyak menguntungkan pekerja,” ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: