Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        CAR Terjaga, Perbankan RI Tahan Guncangan Global

        CAR Terjaga, Perbankan RI Tahan Guncangan Global Kredit Foto: OJK
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        OJK memastikan bahwa ketahanan industri perbankan nasional tetap solid di tengah tantangan perlambatan ekonomi global dan domestik.

        Dijelaskan bahwa stabilitas sistem keuangan ditopang oleh rasio permodalan (CAR) tinggi, kredit bermasalah terkendali, dan kecukupan likuiditas yang tetap terjaga.

        Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN), menjabarkan bahwa per Mei 2025, rasio CAR industri perbankan Indonesia tercatat sebesar 25,51%, menjadi bukti kuat daya tahan permodalan terhadap potensi gejolak ekonomi.

        Di saat yang sama, rasio kredit bermasalah bersih (NPL net) tetap rendah di 0,85%, meskipun NPL gross sedikit meningkat menjadi 2,29%. Bank juga terus memperkuat cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) untuk menjaga kualitas asetnya.

        Baca Juga: Bos OJK Optimis Kredit Perbankan Tumbuh 11% di 2025, Ini Alasannya!

        “Kinerja Perbankan Indonesia diproyeksikan akan tetap stabil di tengah dinamika perekonomian global dan domestik. Dengan rasio CAR yang sebesar 25,51% di Mei 2025, Perbankan Indonesia memiliki buffer yang cukup dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan moderasi pertumbuhan ekonomi domestik,” ujarnya dalam lembar jawaban tertulis, Kamis (31/7/2025).

        Di sisi likuiditas, bank-bank nasional mencatat rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 110,33% dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 24,98%, jauh di atas batas minimal yang ditetapkan regulator.

        Baca Juga: BI Desak Perbankan Segera Turunkan Suku Bunga Kredit Usai BI Rate Dipangkas

        Dengan adanya hal ini menunjukkan bahwa kondisi likuiditas sektor perbankan masih sangat memadai.

        “Melihat kondisi perbankan saat ini, ketahanan perbankan diperkirakan masih cukup dengan risiko yang terjaga, serta didukung oleh mitigasi bank melalui pencadangan, alat likuid yang memadai, dan tentunya permodalan yang tinggi untuk mengantisipasi kemungkinan risiko yang muncul,” tambahnya.

        Sebagai langkah proaktif, OJK juga akan segera menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terkait Akses Pembiayaan UMKM guna mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif.

        Selain itu, OJK mendukung kontribusi perbankan terhadap sejumlah program pemerintah seperti pembangunan 3 Juta Rumah, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi nasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: