Kredit Foto: Uswah Hasanah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan terhadap rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membuka data kode domisili investor secara lebih rutin. Langkah ini diharapkan meningkatkan transparansi dan memperkuat integritas pasar modal Indonesia.
"Pada prinsipnya OJK mendukung setiap langkah yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar. Pembukaan kode domisili merupakan bagian dari upaya menghadirkan data yang terbuka dan akurat," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2025, Senin (4/8/2025).
Baca Juga: IHSG Naik 5,71% hingga Bursa Karbon Tumbuh, OJK Catat Performa Solid Pasar Modal
Sebelumnya, data domisili investor hanya dirilis setiap akhir sesi dua. Melalui kebijakan baru, data tersebut akan ditampilkan dua kali sehari—di akhir sesi satu dan sesi dua—sehingga pelaku pasar dapat memantau pergerakan investor asing dan domestik secara lebih real-time.
Menurut Inarno, penyempurnaan ini dapat mengurangi spekulasi dan distorsi persepsi di pasar. Ia meyakini, informasi yang lebih cepat akan membantu investor, analis, manajer investasi, dan regulator mengambil keputusan berdasarkan data yang akurat.
Baca Juga: Mayoritas Emiten Cuan, Inarno: Pasar Modal Tetap Resilien
"Data ini juga akan bermanfaat bagi berbagai pemangku kepentingan pasar dalam membaca dinamika pasar secara lebih akurat," ujarnya.
Meski demikian, pelaksanaan kebijakan ini masih menunggu kesiapan teknis dari BEI. "Implementasinya tentu masih kita tunggu kesiapan teknisnya dari BEI. Tapi secara prinsip kami sangat mendukung," tambah Inarno.
Rencana ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola pasar modal, di tengah dinamika perdagangan yang semakin kompleks dan sensitif terhadap arus informasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri