Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ahok Bicara Soal Kenaikan Pajak PBB yang Ugal-Ugalan di Sejumlah Daerah

        Ahok Bicara Soal Kenaikan Pajak PBB yang Ugal-Ugalan di Sejumlah Daerah Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Kantor Gubernur, Jln Merdeka Barat, Jakarta.

        Ahok mengaku memberikan berbagai masukan kepada Gubernur Pramono. Salah satunya ia menjelaskan prinsip dasar dalam penetapan PBB, yaitu Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang tidak boleh melebihi harga pasar.

        Ahok mengakui bahwa saat menjabat, ia menaikkan tarif PBB karena NJOP saat itu jauh lebih rendah dibandingkan harga pasar.

        "Jadi dulu kita naikkan karena harga jual sama NJOP itu terlalu jomplang jauh. Nah lalu kita sesuaikan," katanya.

        Namun, ia menekankan bahwa situasi saat ini berbeda. Banyak properti yang harga jualnya di bawah NJOP, sehingga menurutnya kebijakan tarif PBB perlu dievaluasi ulang.

        Bahkan menurutnya, untuk beberapa daerah perlu mempertimbangkan penurunan PBB pada tahun depan jika kondisi ekonomi terus memburuk.

        "Makanya tahun depan mungkin harus dievaluasi. Mungkin ada beberapa bagian tanah yang harus diturunkan PBB-nya," kata dia.

        Ahok juga menyoroti soal kebijakan kenaikan pajak PBB di sejumlah daerah untuk menaikkan pendapatan daerahnya. Menurutnya, kenaikan pajak PBB juga perlu mempertimbangkan kondisi warga.

        "Prinsip yang kedua, kita ini mengadministrasi keadilan sosial," ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: