- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Api Belum Padam di Blora, Pengamat Ingatkan Bahaya Operasi Minyak Ilegal
Kredit Foto: BPBD Blora
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menyampaikan sudah tiba waktunya Pemerintah untuk membina sumur minyak ilegal yang dikelola masyarakat untuk menjadi sumur legal.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir dampak kecelakaan dan pencemaran lingkungan akibat aktivitas produksi yang tidak sesuai standar.
Fahmy menyebut aktivitas sumur rakyat yang tidak dekola dengan baik telah sering merenggut korban jiwa. Seperti baru baru ini kebakaran sumur minyak terjadi di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Minggu (17/8/2025) lalu. Hingga Kamis (21/8/2025) atau hari kelima kebakaran belum juga dapat dipadamkan.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Amankan Pasokan & Distribusi BBM di Manggarai NTT
"Sudah saatnya bagi Pemerintah untuk membina pengusahaan sumur rakyat illegal menjadi sumur rakyat legal," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (21/8/2025).
Fahmy mengungkapkan warga awalnya menggali sumur untuk memperoleh air bersih, namun tidak disangka sumur itu mengalirkan minyak mentah sehingga mendorong warga berbondong-bondong melakukan eksplorasi minyak di sumur tersebut secara ilegal.
Ada beberapa faktor yang mendorong rakyat melakukan eksplorasi sumur minyak secara illegal. Pertama, sumur minyak illegal biasanya terletak di sekitar sumur-sumur minyak legal.
Baca Juga: Pertamina EP Pulihkan Pasokan Gas Usai Insiden Kebakaran Pipa di Subang
"Pengusahaan sumur minyak legal tersebut tidak melibatkan rakyat sama sekali sehingga rakyat tidak merasakan manfaat eksplorasi sumur-sumur legal tersebut, kecuali pencemaran lingkungan," tambahnya.
Kedua, eksplorasi sumur rakyat mengabaikan standard keselamatan sehingga beresiko tinggi terjadi kebakaran dan peledakan.
Ketiga, biaya eksplorasi bisanya ditalangi oleh cukong, yang dibayar dari hasil minyak yang diperoleh dari sumur minyak illegal.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, perlunya langkah serius untuk menata sumur-sumur minyak rakyat di wilayahnya.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Targetkan Optimalisasi 30 SPBG untuk Perkuat Ketersediaan CNG
Namun demikian dalam jangka pendek langkah utama yang harus dipastikan adalah api bisa dipadamkan.
“Sekarang lebih bagaimana untuk memadamkan itu,” kata Sumarno dalam keterangan resminya, Semarang, Selasa (19/8/2025).
Saat ini, Sumarmo menambahkan, Pemerintah Provinsi Jateng sedang membentuk tim verifikasi dari lintas sektoral, untuk menata sumur-sumur minyak rakyat yang ada di wilayahnya.
Tim verifikasi itu sebenarnya mulai dibentuk sebelum kejadian terbakarnya sumur minyak milik masyarakat di Dusun Gendono Kabupaten Blora tersebut.
“Karena risikonya cukup besar. Kalau yang jadi masalah, begitu ilegal itu tidak ada yang meng-assessment masalah sisi keselamatan, ya itu yang menjadi PR berat,” kata dia.
Baca Juga: Pertamina EP Bunyu Sukses Ganti Katup Sumur Migas Tanpa Hentikan Produksi
Ia menambahkan, tim verifikasi ini bersifat lintas sektoral, dan tidak hanya menyasar Blora, tetapi juga seluruh wilayah Jawa Tengah. Sehingga bisa dilakukan asesmen (penilaian) semua. Soal regulasi dan teknis pengawasan sumur minyak rakyat/tradisional, Pemprov Jateng masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD) Jateng per Selasa 19 Agustus 2025 pukul 11.00 WIB, kebakaran sumur minyak di Blora menelan korban tiga orang meninggal, dan dua orang terluka. Di samping itu, sebanyak 303 KK atau 760 jiwa harus mengungsi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait: