Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menaker Sindir 'Patung Berompi Oranye' di Tengah Kasus OTT Wamenaker

        Menaker Sindir 'Patung Berompi Oranye' di Tengah Kasus OTT Wamenaker Kredit Foto: Uswah Hasanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, prihatin atas kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu, ia menegaskan Kemenaker tidak memberi toleransi bagi praktik koruptif.

        “Ini pukulan berat bagi keluarga besar Kementerian Ketenagakerjaan. Sejak saya dilantik 10 bulan lalu, banyak pembenahan dilakukan terkait integritas, profesionalisme, dan layanan publik. Jika terbukti ada yang melanggar, tidak ada toleransi,” ujar Yassierli dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (22/8/2025).

        Yassierli menuturkan, seluruh pejabat dan jajaran Kemenaker telah menandatangani pakta integritas. Hal serupa juga diterapkan pada hampir seribu perusahaan jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) di Indonesia untuk mencegah praktik suap, gratifikasi, maupun pemerasan. 

        Baca Juga: Kena OTT KPK, Ini Rekam Jejak Wamenaker Immanuel Ebenezer

        “Kami bahkan menahan izin bagi PJK3 yang belum menandatangani ulang komitmen pakta integritas,” katanya.

        Selain itu, Menaker juga telah merotasi pegawai yang menjabat lebih dari empat tahun di posisinya, memperbaiki proses layanan agar lebih transparan, serta merevisi sejumlah regulasi, termasuk Permenaker No. 33/2016, Permenaker No. 5/2018, Permenaker No. 8/2020, dan Permenaker No. 4/1987 yang kini selesai harmonisasi.

        Yassierli mengaku terus mengingatkan jajarannya agar menjaga integritas. Ia bahkan menyinggung adanya “patung berompi oranye” sebagai simbol pengingat bahaya korupsi. 

        “Kalau teman-teman lihat, di sini ada patung orang pakai rompi oranye. Itu selalu saya jadikan pengingat untuk perbaikan layanan kita, terutama di bidang K3,” tuturnya.

        Baca Juga: Diciduk KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Bakal Segera Dicopot

        Meski demikian, Yassierli meminta publik menghormati proses hukum yang berjalan. 

        “Kita tunggu hasil penyidikan KPK. Prinsipnya, asas praduga tak bersalah tetap berlaku,” ujarnya menegaskan.

        Menurutnya, kasus yang menjerat Wamenaker harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai. “Saya berharap tidak ada lagi insan di Kementerian Ketenagakerjaan yang terlibat praktik korupsi atau penyimpangan dalam bentuk apa pun,” kata Yassierli.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Djati Waluyo

        Bagikan Artikel: