Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengetatkan langkah pengawasan dengan menghentikan sementara perdagangan beberapa saham yang mencatat lonjakan harga signifikan. Kebijakan cooling down ini diberlakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai Jumat, 22 Agustus 2025.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC) pada tanggal 22 Agustus 2025,” jelas BEI dalam keterangannya.
Saham ASLC sendiri pada perdagangan Kamis (21/8) ditutup melesat 17% ke level Rp117. Dalam sepekan, harga sahamnya sudah terkerek 64,79%, bahkan melonjak 74,63% dalam sebulan terakhir.
Baca Juga: IHSG Hari Ini Dibuka Menanjak Balik ke Level 7.900-an, Saham SSTM Top Gainers
Tak hanya ASLC, emiten lain yang juga kena suspensi adalah PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG). Saham UDNG ditutup naik 9,91% ke Rp2.330 pada Kamis (21/8), mencatat kenaikan 20,41% dalam sepekan dan 80,62% sepanjang sebulan.
Laju kencang juga ditorehkan PT Shield On Service Tbk (SOSS) yang meroket 24,44% ke Rp840 pada Kamis kemarin. Sepanjang sepekan, SOSS sudah menanjak 55,56%, dan dalam sebulan melesat hingga 91,78%.
Emiten asuransi, PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE), ikut disorot. Saham LIFE ditutup menguat 20% ke Rp17.100 pada Kamis (21/8). Dalam sepekan saham ini sudah naik 44%, bahkan mencatat lonjakan fantastis 163,08% hanya dalam satu bulan.
Baca Juga: Setahun Masuk Pemantauan Khusus, Saham SBAT Kembali Kena Suspensi BEI
Lebih lanjut, perdagangan PT Leyand International Tbk (LAPD) turut dihentikan sementara. Harga sahamnya naik 8,25% ke Rp105 pada Kamis kemarin, dengan lonjakan mingguan 29,63% dan bulanan mencapai 162,50%.
BEI menegaskan, penghentian sementara perdagangan saham-saham tersebut dilakukan untuk memberi ruang bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan setiap keputusan investasi.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” pungkas BEI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri