Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mesti Selektif, Pakar Ingatkan Pengelolaan Sawit Sitaan Negara Harus Profesional

        Mesti Selektif, Pakar Ingatkan Pengelolaan Sawit Sitaan Negara Harus Profesional Kredit Foto: Abdul Aziz
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengelolaan kebun sawit sitaan negara yang dipercayakan kepada PT Agrinas Palma Nusantara dinilai harus dilakukan secara profesional dan hati-hati, terutama dalam memilih mitra kerja sama operasi (KSO). Pakar hukum kehutanan Universitas Al-Azhar Indonesia, Dr. Sadino, mengingatkan bahwa kesalahan dalam menentukan mitra dapat berakibat fatal terhadap keberlanjutan produksi dan program strategis nasional seperti pemenuhan bahan baku biodiesel.

        “Perkebunan sawit memerlukan mitra yang tidak hanya bisa memanen tandan buah segar (TBS), tetapi juga mengerti bagaimana mengelola kebun dengan baik. Perawatan yang ketat menjadi kunci agar produktivitas sawit tetap terjaga,” ujar Sadino, Senin (19/8).

        Baca Juga: Hadir di Surabaya Great Expo 2025, BPDP Perkuat Promosi Kelapa Sawit

        Menurutnya, operator KSO yang hanya fokus pada panen tanpa perawatan standar berisiko menurunkan produktivitas.

        “Kalau mitranya tidak paham, kebun justru akan hancur. Dampaknya bukan hanya pada produksi, tetapi juga bisa mengganggu program biodiesel,” jelasnya.

        Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan bahwa negara telah menguasai kembali 3,1 juta hektare dari total 3,7 juta hektare lahan sawit yang dinilai bermasalah. Penertiban tersebut diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 dan pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

        Sadino menilai pengelolaan sawit berbeda dengan tambang karena membutuhkan biaya besar, terutama untuk replanting. Ia juga menyoroti kabar skema bagi hasil 40:60 dalam KSO yang harus disesuaikan dengan kondisi kebun.

        “Kalau hanya panen TBS mungkin bisa, tapi kalau bicara perawatan, pemeliharaan infrastruktur, dan replanting, kondisinya jauh lebih kompleks. Pembagian hasil tidak bisa disamaratakan,” katanya.

        Ia berharap pemerintah dan Agrinas segera menyelesaikan status hukum lahan sitaan agar pengelolaan bisa optimal. Kepastian hukum, menurutnya, akan meningkatkan kepercayaan mitra KSO.

        “Kalau lahan sudah jelas, mitra akan lebih yakin untuk menanamkan modal,” tegas Sadino.

        Adapun Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Jenderal TNI (Purn) Agus Sutomo, menegaskan pengelolaan kebun sawit sitaan harus profesional, berkelanjutan, dan sesuai hukum.

        Baca Juga: Dua Tahun Warga Sungai Apit Tak Bisa ke Kebun Sawit Karena Jalan Ditutup PT Triomas, Bupati Siak Bilang Gini

        “Tugas ini bukan hanya menjaga aset negara, tetapi juga memastikan kebermanfaatan jangka panjang bagi masyarakat,” ujarnya.

        Sementara itu, SEVP Corporate Secretary & ESG Agrinas Palma Nusantara, Okky Suryono, menambahkan seluruh kemitraan KSO dilakukan langsung tanpa perantara pihak ketiga.

        Baca Juga: Inovasi Bioenergi Berbasis Sawit Guna Mewujudkan Ketahanan Energi Nasional

        Baca Juga: BPDP Hadir di Ajang Tahunan Surabaya Great Expo 2025 untuk Perkuat Promosi Kelapa Sawit

        “Kami terbuka bermitra dengan badan usaha, koperasi, kelompok tani, maupun UMKM dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan transparansi,” jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: