Kredit Foto: Annisa Nurfitri
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengawasi pergerakan harga yang melonjak di luar kebiasaan pada sejumlah saham. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
"Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.
Saham NAYZ memang sedang mencuri perhatian. Dalam sepekan terakhir, harganya sudah melesat 55,17%, bahkan dalam sebulan menanjak 114,29%. Usai pengumuman UMA, pada sesi pertama Kamis (28/8) pukul 10.35 WIB, sahamnya masih melanjutkan penguatan naik 9,76% ke level Rp90.
Baca Juga: Berkah Penghargaan dari Prabowo, Saham-saham Haji Isam Terbang Berjamaah
Tak hanya NAYZ, saham emiten pengelola RS Mayapada, PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ), juga ikut masuk radar UMA. Dalam sepekan, SRAJ naik 18,15% dan selama sebulan menanjak 62,78%. Setelah pengumuman UMA, harga sahamnya justru ikut menguat 3,17% ke Rp7.325.
Sementara itu, peringatan juga disampaikan untuk saham PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN). "Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," jelas Yulianto.
Berbeda dengan dua saham lainnya, SFAN justru melemah setelah pengumuman UMA. Dalam sepekan, saham ini masih mencatat kenaikan 2,26% dan 16,24% dalam sebulan, namun pada perdagangan pagi ini turun tipis -0,73% ke Rp136.
Baca Juga: Tiga Saham Lepas dari Suspensi, Salah Satunya Emiten Sawit Haji Isam
BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA bukan berarti otomatis ada pelanggaran aturan di pasar modal. Bursa hanya sedang mencermati pola transaksi yang dianggap tak lazim.
Sehubungan dengan hal tersebut, BEI mengimbau para investor untuk tetap berhati-hati dan memperhatikan jawaban resmi dari perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Kemudian, mencermati kinerja serta keterbukaan informasi, meninjau ulang rencana aksi korporasi yang belum mendapat restu RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan sebelum membuat keputusan investasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri