Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK) setelah mencatat lonjakan harga yang signifikan. Langkah ini diambil sebagai upaya cooling down demi melindungi para investor.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK) pada tanggal 16 September 2025," kata BEI dalam pengumumannya.
Baca Juga: Asing Net Buy Rp1,05 Triliun Kala IHSG Tembus 7.900, Saham-saham Ini Diborong
Saham TRUK sendiri ditutup menguat tajam pada perdagangan Senin (15/9), melesat 24,82% ke level Rp352 per saham. Dalam sepekan, kenaikannya mencapai 54,39%, bahkan melonjak 113,33% dalam satu bulan terakhir.
Penghentian sementara ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. BEI menegaskan, tujuan kebijakan ini adalah memberikan waktu bagi para pelaku pasar untuk menganalisis dan mempertimbangkan informasi yang ada sebelum mengambil keputusan investasi terkait saham TRUK.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tutup BEI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: