Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dongkrak Ekosistem Kripto, Australia Hadirkan Kebijakan Ramah Stablecoin

        Dongkrak Ekosistem Kripto, Australia Hadirkan Kebijakan Ramah Stablecoin Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Sekuritas dan Investasi Australia (Australian Securities and Investments Commission/ASIC) menyatakan akan memberikan pengecualian bagi para intermediari stablecoin dari kewajiban memiliki lisensi layanan keuangan.

        Dilansir Jumat (19/9), Otoritas Sekuritas dan Investasi Australiamengatakan telah memberikan class relief bagi pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi stablecoin dari penerbit yang sudah memiliki lisensi resmi.

        Baca Juga: Plasma Luncurkan Mainnet Beta Dilengkapi Likuiditas Stablecoin US$2 Miliar

        Dengan pengecualian tersebut, para intermediari tidak lagi diwajibkan memiliki lisensi layanan keuangan, lisensi pasar, atau lisensi fasilitas kliring dan penyelesaian ketika menyediakan layanan terkait stablecoin yang diterbitkan oleh pemegang lisensi dari AFS.

        Stablecoin menjadi pusat perhatian dalam regulasi industri kripto di berbagai negara, menyusul diterapkannya rezim pengawasan baru di Amerika Serikat dan Hong Kong.

        Baca Juga: Stablecoin Tantang Ekosistem Bisnis Perbankan, Jadi Ancaman Sistem Keuangan?

        Australia sendiri telah menunjukkan langkah integrasi aset digital ke dalam perekonomian. Awal tahun ini, pihaknya menerbitkan sebuah whitepaper yang menjabarkan rencana pemerintah untuk mengadopsi tokenisasi, aset dunia nyata, serta mata uang digital bank sentral (CBDC) guna meningkatkan efisiensi pasar keuangan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: