Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rencana Akuisisi oleh Perusahaan China Jadi Sorotan, Manajemen KOKA Buka Suara

        Rencana Akuisisi oleh Perusahaan China Jadi Sorotan, Manajemen KOKA Buka Suara Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) buka suara soal rencana akuisisi Perseroan oleh perusahaan China, Ningbo Lixing Enterprise Management Co., Ltd. (NLEM), yang mendapat sorotan Bursa Efek Indonesia. 

        Sekretaris Perusahaan KOKA, Muhammad Fikri Adzkiya, menyatakan bahwa akuisisi tersebut masih dalam tahap rencana dan pembahasan lebih lanjut sehingga sampai saat ini belum memiliki dasar hukum yang bersifat mengikat (non-legal binding).

        "Sampai hari ini, perusahaan Ningbo Lixing Enterprise Management Co., Ltd. (NLEM) tidak memiliki saham yang diterbitkan dan diedarkan Perseroan baik secara langsung maupun secara tidak langsung," kata Fikri. 

        Sebelumnya, NLEM dikabarkan akan mengakuisisi 63,5% saham Perseroan, namun Fikri menegaskan bahwa jumlah ini masih bersifat rencana dan belum final. "Jumlah akhir yang akan diakuisisi oleh NLEM masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut oleh Perseroan dan NLEM beserta dengan hal lain yang perlu dibahas lebih lanjut," ujarnya. 

        Baca Juga: BEI Bekukan Sementara Saham KOKA Imbas Pengendali Langgar Komitmen

        Ia pun menyatakan bahwa Perseroan dan NLEM dalam proses akuisisi ini senantiasa akan menaati semua peraturan perundangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas kepada peraturan yang mengatur tentang pasar modal.

        Lebih lanjut, Fikri menjelaskan bahwa kehadiran NLEM tidak serta merta menggantikan pengendali lama. "Kami klarifikasi bahwa kehadiran NLEM tidak serta merta sebagai pengendali baru tunggal menggantikan pengendali lama, melainkan hadir bersama dengan pengendali lama yang telah ada."

        "Sehingga jika rencana akuisisi ini nantinya telah disetujui oleh BEI dan badan otoritas lainnya, maka Pemilik Manfaat dan Pengendali Perseroan adalah Gao Jing dan NLEM secara bersama-sama. NLEM juga telah menyatakan kesediaannya untuk melakukan lock up bersama-sama dengan Pengendali Utama Perseroan saat ini yakni Gao Jing," jelas Fikri. 

        Baca Juga: Perusahaan China Mau Caplok 63,5% Saham KOKA, Ini Tujuannya

        Diberitakan sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, mulai sesi pra-pembukaan pada Kamis (18/9/2025).

        Langkah suspensi ini diambil setelah pemegang saham pengendali KOKA dinyatakan melanggar komitmen yang sebelumnya tercantum dalam prospektus perseroan terkait kewajiban mempertahankan status sebagai pengendali.

        Dalam prospektus itu, Gao Jing selaku ultimate beneficial owner sekaligus pengendali perseroan menyatakan komitmen untuk tetap memegang kendali minimal selama lima tahun.

        "Pemegang saham pengendali Perseroan telah melanggar komitmen untuk mempertahankan pengendalian sebagaimana telah diungkapkan dalam Prospektus Perseroan," ujar Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, Vera Florida, Kamis (18/9).

        "Mempertimbangkan hal tersebut serta dalam rangka menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, Bursa memutuskan untuk melakukan suspensi efek KOKA," tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: