Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Program Waste to Energy Siap Jalan di 33 Kota, Targetkan Luncur Oktober 2025

        Program Waste to Energy Siap Jalan di 33 Kota, Targetkan Luncur Oktober 2025 Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Chief Executive Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani, menyebut program Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste To Energy bakal diluncurkan Oktober 2025.

        Program ini diakselerasi sebagai solusi jangka panjang untuk menangani darurat sampah di berbagai daerah di Indonesia sekaligus mendukung pencapaian target Net Zero Emission 2060.

        “Rencananya, kita akan launching program ini pada akhir Bulan Oktober," ujar Rosan dalam Rapat Koordinasi Nasional PSEL di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

        Baca Juga: Pembiayaan Danantara dalam Waste to Energi Jadi Solusi Atasi Krisis Sampah

        Menurut Rosan, implementasi PSEL akan memberikan sedikitnya lima manfaat utama, mulai dari mengurangi emisi karbon hingga 50–80%, meningkatkan bauran energi baru terbarukan, menghemat 20% penggunaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), menciptakan lapangan kerja hijau, dan utamanya dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

        “Kita akan melaksanakan program ini di 33 kota. Semuanya akan dilakukan secara transparan dan terbuka, dengan proses standar yang dilaksanakan oleh Danantara sesuai Perpres yang diterbitkan oleh Bapak Presiden,” tambahnya.

        Sementara itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa sebagai kementerian teknis yang mengatur penyediaan energi di Indonesia, pihaknya siap mendorong percepatan implementasi PSEL melalui penyederhanaan regulasi.

        Baca Juga: ESDM Tunggu Danantara untuk Tunjuk PLN Garap Proyek Waste to Energy

        “Di Perpres baru ini akan kita laksanakan penyederhanaan persyaratan dan juga prosedur dalam pengolahan sampah,” ujarnya.

        Lebih lanjut, Yuliot menerangkan bahwa dalam regulasi terbaru, daerah yang kapasitas sampahnya tidak mencukupi untuk pembangunan PSEL dapat berkolaborasi dengan daerah terdekat. Skema ini memungkinkan terwujudnya pembangunan PLTSa terintegrasi yang melibatkan beberapa kabupaten/kota sekaligus.

        “Dalam Perpres baru ini akan dilaksanakan penyederhanaan persyaratan dan prosedur pengolahan sampah. Bahkan, bagi daerah yang kapasitas sampahnya tidak mencukupi, dapat dilakukan kolaborasi dengan daerah terdekat untuk memastikan kebutuhan bahan baku PSEL tetap terpenuhi,” jelasnya.

        Ia menambahkan, program PSEL atau WTE telah tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034. Dalam rencana tersebut, pemerintah menargetkan pemanfaatan energi dari sampah sebesar 452,7 Mega Watt (MW)

        Baca Juga: Pakar: Danantara Jadi Katalis Penting Proyek Waste to Energy untuk Atasi Jutaan Ton Sampah

        Menurutnya, program ini tidak hanya penting untuk mendukung agenda dekarbonisasi, tetapi juga berpotensi menciptakan lapangan kerja hijau bagi masyarakat serta memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

        Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menjelaskan bahwa saat ini Indonesia memproduksi sekitar 146 ribu ton sampah per hari, atau setara 53 juta ton per tahun, belum termasuk timbunan sampah yang sudah ada di TPA.

        “Hari ini kita membahas WTE sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan sampah, khususnya sampah baru yang masuk. Program ini akan dijalankan di 33 daerah. KLH juga telah melakukan rapat maraton untuk mengidentifikasi daerah-daerah prioritas yang bisa segera didorong menjadi lokasi pembangunan PSEL,” kata Diaz.

        Sejalan dengan penugasan pemerintah, PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya mendukung percepatan realisasi PSEL melalui kolaborasi erat bersama pemerintah daerah dan Danantara. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan PLN siap menjalankan peran sebagai _offtaker_ dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

        Baca Juga: ESDM Kasih Sinyal, Danantara Bakal Jadi Penguasa Proyek PLTSa

        “Ini tugas pemerintah. Kami siap melakukan apa pun untuk pemerintah. PLN adalah perusahaan BUMN yang 100% sahamnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Maka dengan adanya Perpres WTE, kami siap menjalankan apa pun untuk pemerintah,” tegas Darmawan.

        Darmawan menjelaskan bahwa pembangunan PLTSa akan dikoordinasikan oleh Danantara, sementara PLN memastikan penyerapan listrik dari PLTSa sesuai arahan Perpres, yakni sekitar US$0,20 per kWh.

        “Namun, yang terpenting adalah PLTSa ini secara _technical feasible_ dan commercially available_. Jika layak, kami berharap proyek ini segera dieksekusi. Tekanan utamanya bukan pada produksi listrik, melainkan pada peningkatan kualitas lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, dan kesejahteraan warga. Listrik adalah _by product_,” pungkas Darmawan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Djati Waluyo

        Bagikan Artikel: