Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Asuransi Properti Minim, Kerugian Bencana Ditanggung Sendiri!

        Asuransi Properti Minim, Kerugian Bencana Ditanggung Sendiri! Kredit Foto: Azka Elfriza
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ruben Damanik, Strategic Planning & Risk Management Group Head MAIPARK Indonesia mengatakan bahwa penetrasi asuransi properti dan UMKM di Indonesia dinilai masih jauh dari memadai, terutama untuk menghadapi risiko bencana alam.

        Ia menyoroti minimnya perlindungan aset rumah tinggal di Indonesia. 

        “Di tahun 2023 kita mengetahui hanya 0,1% rumah tinggal di wilayah Indonesia ini yang diasuransikan,” ujarnya dalam acara Workshop Allianz, Kamis (2/10/2025).

        Menurutnya, kondisi ini memperlihatkan kesenjangan besar antara kerugian ekonomi dan nilai klaim asuransi. 

        Baca Juga: OJK Tegaskan Pentingnya Asuransi Kredit di Fintech Lending

        “Akibat gempa Aceh misalnya, protection ratio itu sebetulnya 1,6%. Artinya hanya 1% dari kerugian ekonomi yang diasuransikan,” jelas Ruben.

        Ia menyebut, fenomena ini juga terlihat pada sektor UMKM yang rentan kehilangan aset akibat bencana. Rendahnya perlindungan finansial membuat pemulihan ekonomi pascabencana menjadi lambat. 

        “Antara bangunan yang diasuransikan dan yang tidak diasuransikan gap-nya masih besar sekali,” katanya.

        Selain itu, data BNPB 2025 mencatat mayoritas wilayah Indonesia kerap dilanda bencana seperti banjir, cuaca ekstrem, hingga gempa bumi dengan frekuensi tinggi. Namun, tingkat proteksi asuransi terhadap potensi kerugian masih sangat terbatas.

        Baca Juga: Bencana Alam Rugikan Triliunan, Allianz Ingatkan Pentingnya Asuransi

        Ruben menilai, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya asuransi properti menjadi tantangan besar. 

        Pada momen yang sama, ia juga menekankan perlunya edukasi dan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan industri asuransi agar risiko finansial akibat bencana tidak terus ditanggung masyarakat sendiri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: