Kredit Foto: Ist
PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) terpaksa memangkas jumlah karyawan setelah terkena dampak langsung dari penerapan tarif anti-dumping dan tarif resiprokal oleh Amerika Serikat (AS) terhadap ekspor udang asal Indonesia. Kebijakan perdagangan tersebut menekan penjualan dan arus kas perusahaan secara signifikan sepanjang 2025.
Sekretaris Perusahaan PMMP, Christian Jonathan Sutanto, menjelaskan bahwa sejak penerapan tarif anti-dumping diberlakukan, penjualan ke pasar AS anjlok tajam. Kondisi memburuk ketika pada kuartal I-2025, pemerintah AS kembali mengenakan tambahan tarif resiprokal sebesar 19 persen.
“Oleh karena itu kami melakukan efisiensi biaya, salah satunya dengan terpaksa melakukan rasionalisasi karyawan atas 58 orang karyawan bulanan dan 74 orang karyawan harian,” tulis Christian dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (22/10/2025).
Baca Juga: Tudingan PHK Massal Tekstil ke Kemenperin Tidak Tepat, APINDO Sebut Masalah Lebih Kompleks
Ia menambahkan, tekanan pasar global berdampak pada cashflow perusahaan. Akibatnya, pembayaran gaji dan hak-hak karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) baru dapat direalisasikan sebagian.
“Kami memastikan sisa tunggakan akan dibayarkan secara bertahap sampai lunas,” ujarnya.
Langkah efisiensi ini menjadi pilihan sulit bagi PMMP di tengah penurunan permintaan dari pasar utama. Perusahaan kini mencari alternatif pemasukan, salah satunya dengan menyewakan fasilitas produksi di Situbondo.
“Saat ini ada rencana bahwa salah satu unit akan disewakan kepada perusahaan bernama PT Landangan Makmur Situbondo dengan sistem bagi hasil,” jelas Christian.
Selain hambatan tarif, industri udang nasional tengah menghadapi tekanan tambahan dari regulasi keamanan pangan AS. Otoritas Food and Drug Administration (FDA) AS baru-baru ini memberlakukan aturan sertifikasi bebas radioaktif (Cesium 137) bagi udang ekspor asal Jawa dan Lampung. Persyaratan baru ini muncul akibat kekhawatiran akan pencemaran radioaktif di wilayah produksi.
Baca Juga: Utang KFC Tembus Rp3,97 Triliun, Rugi Turun Semester I 2025
Menanggapi hal itu, PMMP menyatakan telah menyiapkan langkah kepatuhan.
“Saat ini kami sudah siap untuk mengajukan sertifikat bebas Cesium 137, namun teknis pengujiannya masih dalam tahap uji coba dan evaluasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata Christian.
Penerapan tarif berganda dan ketatnya standar ekspor tersebut membuat sejumlah pelaku industri perikanan kesulitan menjaga margin keuntungan. Bagi PMMP, pasar AS yang selama ini menjadi kontributor utama pendapatan kini menjadi sumber tekanan terbesar.
Di sisi lain, manajemen masih berupaya menstabilkan operasional sembari mencari peluang ekspor ke pasar alternatif untuk menekan dampak lanjutan terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri