Kredit Foto: Kementerian ESDM
Harga minyak dunia naik tajam pada perdagangan di Rabu (22/10). Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjatuhkan sanksi terhadap dua perusahaan minyak utama dari Rusia, Rosneft dan Lukoil.
Dilansir dari Reuters, Kamis (23/10), Brent crude naik 4,32% menjadi US$63,97. Sementara West Texas Intermediate (WTI) menguat 3,74% ke US$59,38.
Baca Juga: Trump: Kebijakan Tarif Akan Berlaku Selama India Masih Beli Minyak Rusia
AS menyatakan siap mengambil langkah tambahan selain sanksi terhadap dua perusahaan dari Rusia. Moskow menurutnya harus segera menyetujui gencatan senjata dalam perang di Ukraina.
“Kami mendorong sekutu kami untuk bergabung dan mematuhi sanksi ini,” kata Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent.
Selain faktor geopolitik, harga minyak juga didorong oleh meningkatnya permintaan energi daro AS. Data menunjukkan persediaan minyak mentah, bensin, dan distilat menurun pekan lalu, seiring penguatan aktivitas penyulingan dan permintaan. Stok minyak mentah turun 961.000 barel menjadi 422,8 juta barel.
“Ini sangat impresif untuk musim peralihan. Angka-angka ini menunjukkan sisi permintaan minyak sangat kuat, dan tidak ada indikasi kelebihan pasokan di AS,” ujar Analis Senior Price Futures Group, Phil Flynn.
Investor juga menantikan perkembangan pembicaraan dagang dari China-AS. Trump mengatakan dirinya optimistis akan mencapai kesepakatan dagang yang adil dengan Presiden China, Xi Jinping.
Kekhawatiran pasokan juga meningkat setelah kabar ditundanya pertemuan puncak antara Trump dan Presiden Rusia, Vladimir Putin.
Baca Juga: Cara AS Ingin Kuasai Minyak, Secara Brutal Tuduh Presiden Kolombia Terlibat Perdagangan Narkoba
Adapun Trump menuturkan telah berbicara dengan Perdana Menteri India Narendra Modi. India katanya akan membatasi pembelian minyak dari Rusia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar