Kredit Foto: Istimewa
Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) menyatakan siap untuk menaikkan produksi minyak lebih lanjut jika diperlukan guna mengatasi potensi kekurangan pasokan setelah adanya sanksi terhadap dua raksasa minyak dari Rusia, Lukoil dan Rosneft.
Menteri Perminyakan Kuwait Tariq Al-Roumi mengatakan bahwa pihaknya menyoroti bagaimana harga minyak meroket karena kekhawatiran atas sanksi yang baru-baru ini diberikan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Baca Juga: Harga Minyak Naik Tajam, Trump dan Uni Eropa Jatuhkan Sanksi Baru ke Rusia
“Saya memperkirakan keputusan untuk memberlakukan sanksi akan berdampak positif pada harga,” kata Tariq Al-Roumi, dilansir Jumat (25/10).
Ia menambahkan bahwa permintaan kini mulai bergeser akibat sanksi tersebut ke kawasan dari Teluk Persia dan Timur Tengah.
Kuwait merupakan salah satu dari tujuh anggota OPEC+. Mereka secara bertahap meningkatkan produksi setelah bertahun-tahun melakukan pemangkasan guna menopang harga.
Tahun ini, kelompok tersebut telah menambah target produksi lebih dari 2,7 juta barel per hari (bph), setara sekitar 2,5% dari permintaan global.
Baca Juga: Ekspor Minyak Mentah Arab Saudi Meroket di Agustus
Pada pertemuan 5 Oktober lalu, OPEC+ juga memutuskan untuk menaikkan target produksi minyak sebesar 137.000 bph mulai November.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar