Kredit Foto: Cita Auliana
Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan instrumen keuangan baru yakni Floating Rate Note (FRN) pada 17 November 2025. Instrumen berharga ini memiliki tenor hingga 12 bulan dan dirancang untuk mengembangkan pasar uang domestik serta mendorong pembentukan struktur suku bunga yang lebih transparan di Indonesia.
Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI, Agustina Dharmayanti, menjelaskan bahwa BI FRN merupakan surat berharga dalam denominasi rupiah dengan suku bunga mengambang atau floating rate, yang berarti tingkat bunga dapat naik atau turun mengikuti pergerakan pasar.
Instrumen ini dirancang khusus bagi bank atau perusahaan yang memiliki aset berbunga mengambang untuk melindungi nilai aset melalui pasar Overnight Index Swap (OIS).
Baca Juga: BI Catat Uang Primer Tembus Rp2.117,6 triliun, Naik 14,4% di Oktober 2025
"Siapapun yang memiliki aset berbunga mengambang dan ingin melindunginya (nilai asetnya) bisa melalui OIS untuk melakukan lindung nilai," kata Agustina dalam Taklimat Media Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Grup Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA) BI, Fitra Jusdiman, menjelaskan bahwa suku bunga BI FRN akan dihitung berdasarkan suku bunga overnight Indonesia ditambah margin tertentu. Pembayaran bunga dilakukan sekali di akhir tenor, misalnya setelah 12 bulan.
Jika suku bunga acuan Indonesia sebesar 4 persen dan margin ditetapkan 0,5 persen, maka total acuan bunga menjadi 4,5 persen. Namun, karena bersifat mengambang, hasil akhir dapat berubah sesuai pergerakan suku bunga pasar.
Baca Juga: BI Borong SBN Rp 270 triliun hingga Oktober 2025
“Adanya risiko fluktuasi suku bunga ini memicu pemegang instrumen untuk melakukan hedging melalui OIS,” kata Fitra.
Pada tahap awal, BI FRN akan ditawarkan kepada 20 dealer utama, sebelum nantinya diperluas ke bank lain dan lembaga non-bank. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi pasar uang, serta menyediakan acuan suku bunga yang kredibel bagi pelaku pasar dalam pengambilan keputusan investasi dan valuasi aset.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: