Kredit Foto: Istimewa
Ferdinan D. Purba, Anggota Dewan Komisioner Bidang Penjaminan Polis Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang hadir dalam gelaran Chief Operation Officer Summit 2025 (COO Summit 2025) di Bandung, menegaskan bahwa Program Penjaminan Polis (PPP) menjadi fokus utama dalam upaya memperkuat tata kelola dan kepercayaan publik terhadap industri asuransi jiwa.
“Keberadaan PPP diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat kinerja premi industri asuransi. Kami di LPS telah menyusun skenario percepatan penerapan program ini melalui penyusunan regulasi pendukung, kerja sama intensif dengan asosiasi perasuransian, serta pembangunan ekosistem data berbasis teknologi dan AI,” ungkap Ferdinan, Senin (10/11/2025).
Ia menambahkan, program tersebut merupakan langkah strategis untuk menciptakan industri asuransi yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan nasabah.
Baca Juga: LPS Ngebut Siapkan Penjaminan Polis, Target Aktif Sebelum 2028
Diketahui bahwa COO Summit 2025 turut membahas peran penting kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam membangun sistem tata kelola modern yang mampu mendeteksi risiko secara real-time dan mencegah potensi fraud.
Dalam forum yang sama, Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menegaskan bahwa transformasi digital sangat penting untuk dilakukan demi bisa memperkuat tata kelola industri dan memiliki daya saing yang tinggi di era teknologi yang semakin berkembang ini.
Ia berharap, keberadaan PPP akan menjadi pilar penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa.
Baca Juga: Tabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Naik 16,24%, Bos LPS Beberkan Alasannya
Sekedar informasi, program PPP telah digerakkan di beberapa negara seperti Korea Selatan, Kanada, Inggris dan Malaysia. Di negara tersebut, terbukti bahwa PPP mampu meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat stabilitas sektor asuransi.
Di Malaysia sendiri, adanya PPP terbukti bisa mendorong peningkatan premi yang mana rata-rata setelah aktivasi, penjaminan polis tercatat bertumbuh dari 5,5% menjadi 9,7%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: