SHSI Prasmul Dorong Penguatan Regulasi Insentif Energi Terbarukan
Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Sekolah Hukum dan Studi Internasional Universitas Prasetiya Mulya (SHSI Prasmul) mendorong penguatan regulasi insentif energi terbarukan di Indonesia melalui riset akademik yang dipresentasikan dalam ajang Call for Paper Domus Legalis Cogigatio Journal, Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, pada 1 Agustus–5 September 2025. Upaya ini dilakukan sebagai respons atas rendahnya pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) nasional yang baru mencapai 15,2 gigawatt atau sekitar 0,4% dari total potensi 3.686 gigawatt.
Rendahnya pemanfaatan EBT menunjukkan kebutuhan mendesak terhadap kebijakan yang lebih efektif untuk mendorong transisi energi bersih. Tantangan seperti keterbatasan investasi, minimnya riset aplikatif, dan infrastruktur yang belum merata memperlambat pemanfaatan potensi energi surya, bayu, hidro, bioenergi, panas bumi, hingga energi laut. SHSI Prasmul melihat kesenjangan tersebut perlu dijawab melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan dan penguatan dasar regulasi.
Dalam forum ilmiah tersebut, tiga mahasiswi penerima Beasiswa Bakti Indonesia — Dewi Elvani Lumban Gaol, Aprilia Eukarista Paskaria, dan Lusia Marselina Mbu Pake — bersama Wakil Dekan SHSI Prasmul sekaligus dosen, Ulya Yasmine Prisandani, mempresentasikan karya ilmiah berjudul “Strengthening the Role of Indonesian Stakeholders in Energy Incentive: A Comparative Study with UK Law.” Studi ini menyoroti peran pemerintah sebagai pemangku kepentingan utama dalam merancang dan mengimplementasikan kebijakan insentif energi terbarukan.
Baca Juga: Airlangga: Selandia Baru Mitra Strategis Indonesia di Sektor Pertanian dan Energi Terbarukan
Melalui pendekatan komparatif dengan praktik di Inggris, tim peneliti menilai Indonesia membutuhkan badan regulator energi terbarukan yang independen untuk meningkatkan koordinasi, transparansi, dan efektivitas kebijakan. Insentif energi dinilai dapat mempercepat pengurangan emisi, menarik investasi ramah lingkungan, dan mendukung target Net Zero Emission 2060 jika dijalankan dengan kerangka hukum yang lebih kuat.
Ulya Yasmine Prisandani menegaskan pentingnya landasan hukum yang jelas untuk memastikan proses transisi energi berjalan inklusif. “Peran hukum sangat penting dalam memastikan transisi energi berjalan adil, transparan, dan berkelanjutan. Melalui studi komparatif dengan Inggris, kami ingin menunjukkan bagaimana Indonesia dapat memperkuat kerangka hukumnya agar insentif energi benar-benar mampu mendorong perubahan nyata di sektor energi nasional,” ujarnya.
Penulis pertama, Dewi Elvani Lumban Gaol, menjelaskan bahwa penelitian ini mencerminkan komitmen Prasetiya Mulya dalam mendorong riset yang relevan dengan isu keberlanjutan. “Di Prasmul, kami tidak hanya belajar teori hukum, tapi juga diarahkan untuk melihat dampak nyata kebijakan terhadap pembangunan berkelanjutan. Energi terbarukan adalah bagian dari masa depan yang harus diperjuangkan, dan hukum memiliki peran strategis dalam mewujudkannya,” ungkap Dewi.
Baca Juga: Pakar: Ketidaksinkronan Regulasi Hambat Target Energi Terbarukan Indonesia
Studi tersebut meraih predikat “Elaborasi Data Terbaik” berkat penyusunan data yang komprehensif dan metodologi analisis yang detail. Temuan utama penelitian menekankan perlunya reformasi kebijakan insentif energi agar lebih adaptif terhadap tantangan transisi energi, termasuk kebutuhan investasi, akses teknologi, dan penguatan tata kelola.
Tim SHSI Prasmul berharap hasil penelitian dapat dimanfaatkan sebagai rujukan bagi pembuat kebijakan dalam menyusun regulasi energi terbarukan. Dewi menyampaikan bahwa kajian ini perlu diimplementasikan secara nyata. “Kami berharap penelitian ini tidak berhenti di atas kertas, tetapi bisa menjadi referensi nyata bagi pembuat kebijakan dan masyarakat untuk bersama-sama memperkuat komitmen menuju masa depan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan,” ujarnya.
Capaian tim SHSI Prasmul mempertegas peran akademisi dalam mendorong transformasi energi nasional melalui riset, kolaborasi, dan rekomendasi berbasis data.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: