Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tunggu Restu, Emiten Hermanto Tanoko (RISE) Berencana Bagi Saham Bonus

        Tunggu Restu, Emiten Hermanto Tanoko (RISE) Berencana Bagi Saham Bonus Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk (RISE) berencana melakukan pembagian saham bonus yang berasal dari tambahan modal disetor Perseroan per tanggal 31 Desember 2024. Hal ini akan diusulkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 8 Januari 2026.

        Pembagian saham bonus kepada para pemegang saham rencananya sebesar Rp525.360.000.000 dengan nilai nominal per lembar saham sebesar Rp100. Adapun jumlah saham baru yang akan diterbitkan dari saham bonus Perseroan adalah sebanyak-banyaknya 5.253.600.000 lembar saham, sehingga total saham ditempatkan dan disetor penuh Perseroan adalah menjadi sebanyak-banyaknya 16.198.600.000. 

        "Dengan perhitungan tersebut, maka rasio pembagian saham bonus adalah 25:12 dengan penjelasan bahwa untuk dua puluh lima lembar saham lama akan memperoleh dua belas lembar saham baru," jelas manajemen. 

        Baca Juga: Emiten Hermanto Tanoko (RISE) Dirikan Anak Usaha Baru

        Pembagian saham bonus ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan dan memberikan benefit kepada pemegang saham Perseroan. "Selain itu dengan dilaksanakannya pembagian saham bonus kepada seluruh pemegang saham secara proporsional, maka likuiditas saham Perseroan akan meningkat yang diharapkan akan memberikan dampak positif atas kinerja perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia," kata manajemen. 

        Pemegang saham yang berhak untuk mendapatkan saham bonus adalah yang tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 21 Januari 2026 (Recording Date) dengan memperhatikan kepemilikan saham oleh pemegang saham tersebut diperoleh berdasarkan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia paling lambat pada 19 Januari 2026 di pasar regular dan negosiasi (cum bonus pasar regular dan negosiasi), dan pada 21 Januari 2026 di pasar tunai (cum bonus pasar tunai).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: