Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Naik Tak Wajar, Tiga Saham Ini Masuk Radar UMA

        Harga Naik Tak Wajar, Tiga Saham Ini Masuk Radar UMA Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia menyampaikan pengumuman terkait aktivitas pasar yang tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA). Hal ini disampaikan menyusul lonjakan harga yang terlalu tinggi pada beberapa saham. 

        "Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono.

        Saham BUKK memang mencatat reli luar biasa, melonjak 135,90% dalam sepekan dan 150% sepanjang sebulan terakhir. Setelah pengumuman UMA dirilis, sahamnyapada perdagangan Selasa (25/11) tampak turun 3,75% ke Rp2.310.

        Baca Juga: UBS Group Jual Saham BUMI Senilai Rp809,2 Miliar, Ini Tujuannya

        Tak hanya BUKK, dua saham lain juga ikut masuk radar UMA. Saham PT Bintang Oto Global Tbk. (BOGA) meroket 79,44% dalam sepekan dan 93,55% selama sebulan, sebelum akhirnya turun -8,57% ke Rp960. Sementara itu, PT Arkora Hydro Tbk. (ARKO) bahkan mencatat kenaikan lebih ekstrem, yakni 86,57% dalam sepekan dan 173,72% dalam sebulan, dan hingga kini masih melanjutkan penguatan 12,65% ke Rp3.750.

        Yulianto menegaskan bahwa pengumuman UMA bukan berarti terjadi pelanggaran. “Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," ujarnya. 

        Baca Juga: Loncat 134%, Saham INET Kena Suspensi BEI

        Ia pun mengimbau Investor untuk tetap berhati-hati dan memperhatikan beberapa hal penting seperti jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi dari Bursa dan mencermati kinerja perusahaan serta keterbukaan informasinya. 

        Kemudian, meninjau kembali rencana aksi korporasi, terutama jika belum mendapat persetujuan RUPS hingga mempertimbangkan berbagai risiko yang mungkin muncul sebelum membuat keputusan investasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: