Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        RATU Jadi Pemenang dalam Proses Penjualan Saham SMS Development

        RATU Jadi Pemenang dalam Proses Penjualan Saham SMS Development Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) ditetapkan sebagai pemenang dalam proses penjualan saham SMS Development Limited (SMSDL), perusahaan yang memiliki 20% partisipasi tidak langsung pada Husky CNOOC Madura Limited (HCML). 

        HCML sendiri dikenal sebagai operator yang mengelola pengembangan dan produksi gas alam di wilayah Madura. Penetapan tersebut diberikan berdasarkan proposal penawaran yang telah diajukan dan melalui serangkaian tahapan evaluasi sebelumnya.

        Meski telah dinyatakan sebagai pemenang, manajemen menegaskan bahwa saat ini belum ada keputusan final terkait langkah selanjutnya.

        “Sehubungan dengan penetapan tersebut, Perseroan saat ini belum mengambil keputusan apa pun terkait pelaksanaan transaksi akuisisi, struktur pembiayaan, rencana penyertaan modal, maupun bentuk struktur transaksi lainnya,” kata Direktur RATU, Adrian Hartadi.

        Baca Juga: Perkuat Langkah Ekspansi, Emiten Hapsoro (RAJA) Bentuk Anak Usaha Baru

        Adrian menambahkan, apabila transaksi ini nantinya dilanjutkan, pelaksanaannya akan sepenuhnya mengikuti syarat dan ketentuan yang disepakati dalam perjanjian-perjanjian mengikat (binding agreements), termasuk berbagai persetujuan korporasi yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

        Seluruh proses tindak lanjut juga akan mematuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya terkait Transaksi Material dan kewajiban keterbukaan informasi.

        Baca Juga: Perusahaan Happy Hapsoro Jual 1,49 Miliar Saham BUVA

        Untuk saat ini, status sebagai pemenang dalam proses penjualan saham tersebut belum memberikan dampak material secara langsung terhadap kondisi keuangan, operasional, maupun kelangsungan usaha RATU.

        “Dampak material baru akan terjadi apabila Perseroan memasuki tahap penandatanganan perjanjian mengikat (binding agreement) dan setelah diperolehnya persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana disyaratkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Adrian.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: